Polemik Febrie Adriansyah: Pengamat Minta Prabowo Sapu Bersih Aparat Hukum
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai mundurnya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus dijadikan momentum oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap lembaga penegak hukum.
Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi alasan kuat bagi Prabowo untuk memperbaiki institusi seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
>>> Prabowo Resmikan Bendungan Sidan dan Keureuto untuk Ketahanan Air dan Pangan
"Walau beritanya simpang siur, Kasus mundurnya Jampidsus dan Ketua Tim Pelaksana PKH Ferry Ardiansyah (red.
Febri) hendaknya dimanfaatkan oleh Presiden @prabowo membenahi lembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK)," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Sabtu (11/7).
Mantan Sekretaris BUMN itu memperingatkan, jika Prabowo tidak segera melakukan pembenahan, maka serangan politik dari Geng SOP melalui aparat hukum bisa semakin keras.
"Jika tidak atau terlambat maka serangan Geng SOP lewat penegak hukum ke Presiden @Prabowo akan makin keras. Ingat 'To kill or to be killed'.
Hanya sapu bersih yang bisa membersihkan," jelasnya.
>>> Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Bisa Ancam Karier Politik Prabowo
Kronologi Mundurnya Febrie Adriansyah
Sebagai catatan, jabatan Ketua Tim Pelaksana PKH (Satgas Penertiban Kawasan Hutan) diemban secara ex-officio oleh Jampidsus.
Dengan mundurnya Febrie dari posisi Jampidsus, maka otomatis jabatan Ketua Pelaksana Satgas PKH juga ikut terlepas.
Sebelumnya, Febrie resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Pengunduran diri tersebut diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin demi menjaga integritas, netralitas, dan objektivitas penegakan hukum.
>>> AI Dorong Pekerja Senior Keluar dari Angkatan Kerja, Temuan Studi Baru
Tak lama berselang, Febrie ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mencakup tiga klaster besar, yaitu tata kelola batu bara PT PLN, pengurusan perkara PT Asabri, dan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Update Terbaru
Levante UD Hadapi CD Leganes dalam Laga Uji Coba Tertutup
Minggu / 12-07-2026, 01:06 WIB
Real American Freestyle Wrestling Gelar Debut Internasional di Georgia
Minggu / 12-07-2026, 01:06 WIB
Prince William Putuskan Hubungan dengan Kate Middleton Lewat Telepon, Rujuk Enam Pekan Kemudian
Minggu / 12-07-2026, 01:05 WIB
Trump Tunjuk Skeptis Iklim Matthew Wielicki Pimpin Laporan Federal
Minggu / 12-07-2026, 01:02 WIB
DFB Sepakati Poin Kunci untuk Menunjuk Jürgen Klopp sebagai Pelatih Jerman
Minggu / 12-07-2026, 01:02 WIB
Dokter Tifa Dinilai Jadi Pion dalam Praperadilan Roy Suryo
Minggu / 12-07-2026, 00:55 WIB
Target 40.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026, 15.500 Unit Sudah Selesai Dibangun
Minggu / 12-07-2026, 00:51 WIB
Asuransi Astra Pertahankan Rating AM Best Empat Tahun Beruntun
Minggu / 12-07-2026, 00:51 WIB
DPR Bentuk Panitia Kerja Usut Dugaan Mega Korupsi Eks Jampidsus
Minggu / 12-07-2026, 00:50 WIB
Clair Obscur: Expedition 33 – Pengembang Abaikan Peringatan Soal Sistem Pertarungan
Minggu / 12-07-2026, 00:45 WIB
WEBTOON Luncurkan Layanan Chat Cerita AI byUs dengan IP Webtoon Resmi
Minggu / 12-07-2026, 00:43 WIB
7 Kartu Kredit Terbaik untuk Belanja di Shopee dan Tokopedia 2026, Cashback hingga 10%
Minggu / 12-07-2026, 00:43 WIB
Cara Beli Bitcoin untuk Pemula 2026: Panduan Lengkap dari Nol Sampai Punya BTC
Minggu / 12-07-2026, 00:43 WIB
Aksesori USB-C Murah Ini Lebih Berguna dari Headphone Jack
Minggu / 12-07-2026, 00:42 WIB







