North Carolina Sahkan RUU Wajibkan Aparat Negara Bagian Bekerja Sama dengan ICE
Sabtu / 27-06-2026, 10:52 WIB
DPRD North Carolina mengesahkan RUU yang mewajibkan empat lembaga penegak hukum negara bagian menandatangani perjanjian 287(g) dengan ICE dan memverifikasi status imigrasi penerima manfaat tertentu.







