Polri Perkuat Penegakan Hukum Menuju Penerapan Zero ODOL 2027
Pemerintah Indonesia memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
Langkah ini untuk mematangkan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 1 Januari 2027.
>>> Askarindo Bidik Ekspor Bus Karoseri Indonesia ke Arab Saudi
Kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai standar pabrikan kerap memicu kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, hal ini juga meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Sinergi Lintas Kementerian
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa formulasi kebijakan menuju Zero ODOL memerlukan proses panjang.
Proses ini melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga terkait sejak belasan tahun lalu.
"Prosesnya cukup panjang.
Mulai dari 2009, 2018, 2019, hingga saat ini, alhamdulillah pemerintah tegas melalui Kementerian Infrastruktur dan Perhubungan serta Kementerian Perindustrian untuk menuju zero ODOL," ujar Agus di Musyawarah Nasional III Aptrindo, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kakorlantas Polri mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.
>>> Kejagung Lelang Dua Moge Harley Davidson Bodong, Laku Rp 901 Juta
Hal ini termasuk bagi para pelaku usaha angkutan barang selama momentum libur panjang dan cuti bersama Hari Kenaikan Isa Al-Masih.
Penindakan tegas akan menyasar kendaraan yang menyalahi kapasitas muatan maupun spesifikasi dimensi. Namun, Korlantas Polri memastikan bakal mengombinasikannya dengan pendekatan persuasif demi masa adaptasi regulasi baru.
"Nantinya, kami akan melakukan penegakan hukum secara humanis hingga tegas. Selain itu, penegakan hukum juga dilakukan dengan memanfaatkan transformasi digital.
Jadi, seluruh kementerian sudah melakukan berbagai upaya tersebut," kata Agus.
Pengawasan kendaraan logistik ke depan akan mengandalkan integrasi teknologi digital.
>>> Chery Q Siap Ramaikan Pasar Mobil Listrik Ringkas Indonesia
Hal ini guna menjamin efektivitas dan transparansi pemantauan di lapangan serta menekan potensi pungutan liar maupun pelanggaran berulang.
Update Terbaru
Suikoden: The Anime Umumkan Tambahan Pemeran dan Lagu Tema Pembuka
Minggu / 05-07-2026, 13:33 WIB
Suikoden: The Anime Umumkan Tambahan Pemeran dan Lagu Tema Pembuka
Minggu / 05-07-2026, 13:32 WIB
Franchise Alien Stage Umumkan Proyek Anime dan Tur Pertunjukan 3D
Minggu / 05-07-2026, 13:30 WIB
Kerusuhan Usai Kemenangan Maroko di Piala Dunia, Polisi Terluka
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
Kebangkitan Darts Kenya: Kemenangan Bersejarah dan Pengembangan Strategis
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
Frans Timmermans Akui Yakin Mampu Jadi PM Usai Kalah Pemilu
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
DeMar DeRozan Dikabarkan Ingin Hengkang dari Sacramento Kings
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
15 Game Penghasil Uang 2026 Terbukti Membayar Langsung ke Rekening
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
10 Game Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar di 2026
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
7 Cara Mendapatkan Uang dari ChatGPT dan AI Tools di 2026
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
Bisnis Print on Demand Tanpa Modal: Panduan Redbubble hingga TeeSpring
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
Deschamps Ungkap Alasan Prancis Sulit Kalahkan Paraguay
Minggu / 05-07-2026, 13:23 WIB
Witan Sulaeman Bertahan di Persija hingga 2029, Targetkan Gelar Juara
Minggu / 05-07-2026, 13:23 WIB
Profil Hj. Endang Kurniasih Istri Syah Afandin Bupati Langkat yang Terkena OTT KPK: Umur, Agama dan Akun IG
Minggu / 05-07-2026, 13:20 WIB







