Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi Polri
Polri menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. Layanan ini bertujuan memangkas waktu antrean di kantor polisi.
Setelah mengikuti prosedur, pemohon akan mendapatkan SKCK fisik yang berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. Dokumen ini diperlukan untuk melamar kerja di swasta, BUMN, maupun CPNS.
>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 20 – 24 Mei 2026
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Pemohon perlu menyiapkan fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli untuk validasi. Selain itu, siapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Lengkapi juga fotokopi Akta Kelahiran, ijazah terakhir, atau surat nikah (pilih salah satu). Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang merah dan berpakaian sopan juga diperlukan.
Bagi pemohon yang membutuhkan SKCK untuk keperluan luar negeri, siapkan dokumen Paspor. Rekam sidik jari akan diproses petugas di kantor polisi saat verifikasi fisik.
Langkah-Langkah Membuat SKCK Online
Unduh aplikasi Presisi Polri melalui Google Play Store atau App Store dengan nama resmi Super Apps Presisi Polri.
Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data pribadi sesuai KTP.
Verifikasi identitas dilakukan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. Setelah akun aktif, masuk ke menu utama, pilih layanan SKCK, lalu klik Ajukan SKCK.
Isi formulir permohonan secara lengkap, mencakup alamat domisili, tujuan pembuatan, riwayat pendidikan, dan keterangan riwayat hukum jika ada.
Unggah berkas dokumen digital yang telah disiapkan sesuai instruksi.
Lakukan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000 melalui kanal mitra perbankan di dalam aplikasi.
Update Terbaru
Dan Fogler Debut sebagai Torrhen Manderly di House of the Dragon Season 3
Senin / 06-07-2026, 14:01 WIB
Rekomendasi 50+ Nickname ML Simple, Keren, dan Aesthetic
Senin / 06-07-2026, 14:00 WIB
Profil Grace Resident Evil: Karakter Paling Penakut dalam Sejarah Franchise
Senin / 06-07-2026, 14:00 WIB
9 Fakta Menarik Usai Timnas Inggris Kalahkan Meksiko di Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 14:00 WIB
Komisi VIII DPR Terbuka Terima Usulan RUU Pidana LGBT dari MUI
Senin / 06-07-2026, 13:58 WIB
Buruh Bakal Geruduk Kantor Tiktok-Tokopedia Besok
Senin / 06-07-2026, 13:58 WIB
Timnas AS Hadapi Belgia di Babak 16 Besar Piala Dunia, Minat Publik Meningkat
Senin / 06-07-2026, 13:57 WIB
Inggris Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026 Miami
Senin / 06-07-2026, 13:57 WIB
FIFA Cabut Skors Balogun Setelah Trump Turun Tangan
Senin / 06-07-2026, 13:57 WIB
6 Kebiasaan Orang Tua untuk Membangun Rasa Percaya Diri Anak
Senin / 06-07-2026, 13:56 WIB
Malaysia Perketat Impor Mobil Listrik China dengan Syarat Ketat
Senin / 06-07-2026, 13:56 WIB
Hati-hati Situs Pre-order GTA VI Palsu Bisa Kuras Rekening
Senin / 06-07-2026, 13:56 WIB
Derbi Iberia Portugal vs Spanyol: Senjakala Ronaldo vs Fajar Yamal
Senin / 06-07-2026, 13:56 WIB
Perpres Prabowo 111/2025 Masukkan Penyebaran LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, DPR Beri Dukungan
Senin / 06-07-2026, 13:55 WIB







