Polri menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. Layanan ini bertujuan memangkas waktu antrean di kantor polisi.

Setelah mengikuti prosedur, pemohon akan mendapatkan SKCK fisik yang berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. Dokumen ini diperlukan untuk melamar kerja di swasta, BUMN, maupun CPNS.

>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 20 – 24 Mei 2026

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Pemohon perlu menyiapkan fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli untuk validasi. Selain itu, siapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Lengkapi juga fotokopi Akta Kelahiran, ijazah terakhir, atau surat nikah (pilih salah satu). Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang merah dan berpakaian sopan juga diperlukan.

Bagi pemohon yang membutuhkan SKCK untuk keperluan luar negeri, siapkan dokumen Paspor. Rekam sidik jari akan diproses petugas di kantor polisi saat verifikasi fisik.

Langkah-Langkah Membuat SKCK Online

Unduh aplikasi Presisi Polri melalui Google Play Store atau App Store dengan nama resmi Super Apps Presisi Polri.

Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data pribadi sesuai KTP.

Verifikasi identitas dilakukan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. Setelah akun aktif, masuk ke menu utama, pilih layanan SKCK, lalu klik Ajukan SKCK.

Isi formulir permohonan secara lengkap, mencakup alamat domisili, tujuan pembuatan, riwayat pendidikan, dan keterangan riwayat hukum jika ada.

Unggah berkas dokumen digital yang telah disiapkan sesuai instruksi.

>>> Daftar Acara ANTV Rabu, 20 Mei 2026 Ada Mega Bollywood, Series Thanak, Sayali, Vasudha, Teri Meri Doriyaann + Link

Lakukan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000 melalui kanal mitra perbankan di dalam aplikasi.