Malaysia Perketat Impor Mobil Listrik China dengan Syarat Ketat
Malaysia resmi memberlakukan aturan lebih ketat terhadap impor mobil listrik utuh (Completely Built-Up/CBU) mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini secara langsung mempersempit peluang produsen asal China seperti BYD yang selama ini mengandalkan impor untuk menguasai pasar kendaraan energi baru (NEV) di negara tersebut.
>>> Hati-hati Situs Pre-order GTA VI Palsu Bisa Kuras Rekening
Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia (MITI) menetapkan dua syarat utama bagi mobil listrik CBU yang diimpor.
Pertama, nilai Cost, Insurance, and Freight (CIF) minimal 200 ribu ringgit (sekitar US$49.160). Kedua, produk harus ditenagai motor listrik minimal 180 kW (sekitar 241 hp).
Dengan tambahan pajak, biaya operasional, dan margin keuntungan, harga jual kendaraan yang memenuhi persyaratan diperkirakan jauh di atas 200 ribu ringgit (di atas Rp882 jutaan).
Kebijakan ini diprediksi akan memukul produsen China seperti BYD yang mengandalkan model dengan harga lebih terjangkau, melansir Caixin.
Dampak terhadap Merek China
Data Departemen Transportasi Jalan Malaysia (JPJ) menunjukkan merek asal China di luar Proton yang dimiliki Geely menguasai sekitar 60 persen pasar NEV Malaysia pada 2025.
Namun, aturan baru membuat banyak model populer tidak lagi memenuhi syarat impor.
>>> Derbi Iberia Portugal vs Spanyol: Senjakala Ronaldo vs Fajar Yamal
BYD saat ini memasarkan tujuh model di Malaysia dengan harga awal di bawah 200 ribu ringgit.
Beberapa model seperti BYD Dolphin dan varian dasar Atto 3 juga memiliki tenaga di bawah ketentuan minimum 180 kW.
Model lain seperti Zeekr 7X dan Chery Omoda E5 juga tidak dapat diimpor berdasarkan aturan baru.
Sejumlah produsen China sempat mempertimbangkan produksi lokal untuk menghindari pembatasan impor. Namun, pemerintah Malaysia menetapkan persyaratan ketat bagi proyek manufaktur baru yang disetujui setelah 1 September 2025.
Persyaratan tersebut meliputi harga kendaraan minimal 100.000 ringgit (sekitar US$24.580), minimal 80 persen produksi harus diekspor dengan penjualan domestik maksimal 20 persen, serta proses bernilai tambah tinggi seperti pengelasan, pengecatan, dan perakitan akhir wajib dilakukan di Malaysia.
Rencana BYD membangun pabrik Completely Knocked Down (CKD) di Tanjung Malim, Perak, seluas sekitar 600.000 meter persegi, dilaporkan mengalami hambatan.
>>> Perpres Prabowo 111/2025 Masukkan Penyebaran LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, DPR Beri Dukungan
Analis menilai persyaratan ekspor 80 persen sulit dipenuhi BYD karena perusahaan telah memiliki kapasitas produksi besar di Thailand, Indonesia, dan China, menurut Car News China.
Update Terbaru
Thomas Tuchel Coret Trent Alexander-Arnold dari Skuad Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 15:01 WIB
Hannah Waddingham Tolak Gagasan James Bond Wanita
Senin / 06-07-2026, 15:01 WIB
Jordan Henderson Alami Cedera Pergelangan Tangan saat Rayakan Kemenangan Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Gubernur Koster Bantah Tolak MBG, Siapkan 7,1 Hektare untuk SPPG Bali
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Said Iqbal Kesulitan Temui Menkeu Purbaya Bahas Pajak JHT
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Piala Presiden 2026 Digelar 25 Juli, Undang 3 Klub ASEAN
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
China Uji Tembak Rudal dari Kapal Selam Nuklir di Samudra Pasifik
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Spanyol dan Portugal Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Rumah Pengacara di Depok Diteror Drone Bawa Replika Granat
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Anggaran MBG Tahun Depan Turun Jadi Rp174 Triliun, Ini Penjelasan DPR
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Dowoon DAY6 Akhirnya Buka Suara soal Rumor Kencan dan Pernikahan
Senin / 06-07-2026, 14:57 WIB
Bintang K-pop Generasi Pertama Ock Joo-hyun Kecam Penggunaan Auto-Tune Berlebihan
Senin / 06-07-2026, 14:57 WIB
Winter aespa Gagal Audisi SM Tiga Kali Sebelum Akhirnya Diterima
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB
Studi Ungkap Sisi Gelap Aplikasi Pelacak Kebugaran: Picu Rasa Malu dan Demotivasi
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB







