Perpres Prabowo 111/2025 Masukkan Penyebaran LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, DPR Beri Dukungan
Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 yang memuat klasifikasi ancaman terhadap negara. Salah satu poin yang tercantum dalam regulasi tersebut adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) yang dimasukkan ke dalam kategori ancaman nonmiliter.
Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.
Penyebaran LGBT Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa ancaman nonmiliter merupakan setiap upaya atau aktivitas tanpa penggunaan senjata yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah, maupun keselamatan bangsa.
Ruang lingkup ancaman nonmiliter meliputi berbagai sektor, mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi, keselamatan umum hingga legislasi.
Pemerintah juga mencantumkan sejumlah persoalan lain dalam kategori tersebut, di antaranya penyebaran ideologi terlarang, separatisme, terorisme, radikalisme, perjudian daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta penyebaran budaya LGBTQ.
Selain itu, dokumen tersebut memasukkan ancaman berupa bencana alam, kebocoran instalasi nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif, serangan siber, gangguan terhadap objek vital nasional, dampak pemanasan global, hingga wabah penyakit.
Pengelompokan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 yang membagi ancaman terhadap negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
>>> Pemeran 'Goblin' Reuni dalam Perjalanan Nostalgia 10 Tahun
Komisi I DPR Dukung Perpres
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan mendukung penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena penyebaran budaya LGBT dinilai semakin meluas dan perlu menjadi perhatian pemerintah.
Update Terbaru
Thomas Tuchel Coret Trent Alexander-Arnold dari Skuad Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 15:01 WIB
Hannah Waddingham Tolak Gagasan James Bond Wanita
Senin / 06-07-2026, 15:01 WIB
Jordan Henderson Alami Cedera Pergelangan Tangan saat Rayakan Kemenangan Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Gubernur Koster Bantah Tolak MBG, Siapkan 7,1 Hektare untuk SPPG Bali
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Said Iqbal Kesulitan Temui Menkeu Purbaya Bahas Pajak JHT
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Piala Presiden 2026 Digelar 25 Juli, Undang 3 Klub ASEAN
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
China Uji Tembak Rudal dari Kapal Selam Nuklir di Samudra Pasifik
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Spanyol dan Portugal Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Rumah Pengacara di Depok Diteror Drone Bawa Replika Granat
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Anggaran MBG Tahun Depan Turun Jadi Rp174 Triliun, Ini Penjelasan DPR
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Dowoon DAY6 Akhirnya Buka Suara soal Rumor Kencan dan Pernikahan
Senin / 06-07-2026, 14:57 WIB
Bintang K-pop Generasi Pertama Ock Joo-hyun Kecam Penggunaan Auto-Tune Berlebihan
Senin / 06-07-2026, 14:57 WIB
Winter aespa Gagal Audisi SM Tiga Kali Sebelum Akhirnya Diterima
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB
Studi Ungkap Sisi Gelap Aplikasi Pelacak Kebugaran: Picu Rasa Malu dan Demotivasi
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB







