"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis.

Ia menilai negara memiliki kewajiban mengambil langkah pencegahan terhadap berbagai pengaruh yang dianggap tidak sejalan dengan nilai, norma, dan budaya yang berkembang di masyarakat.

"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," katanya.

Oleh Soleh juga mengajak para orang tua meningkatkan pendampingan terhadap anak agar tidak mudah terpapar konten maupun informasi yang berkaitan dengan LGBT.

Ketua Komisi VIII Soroti Regenerasi Bangsa

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang turut menyampaikan pandangannya mengenai fenomena LGBT. Menurutnya, perilaku tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan regenerasi penduduk apabila semakin meluas.

Marwan menyinggung Undang-Undang Perkawinan yang mengatur perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Ia menilai perkawinan sesama jenis tidak memiliki dasar dalam ketentuan tersebut.

"Undang-undang perkawinan itu menyebutkan ada pasangan, ada laki-laki, ada perempuan. Tentu kalau LGBT memberi ruang kawin sejenis, tidak punya undang-undang, berarti melanggar undang-undang perkawinan," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Menurutnya, jika praktik hubungan sesama jenis semakin meluas, hal itu dapat berdampak pada keberlanjutan keturunan.

"Nah, dari mana kita mendapatkan kelahiran anak kalau menikah sejenis. Kalau begitu, ada ancaman yang besar kalau LGBT menjadi masif di Indonesia, maka kelanjutan keturunannya terancam. Jadi apalagi yang menentukan keberlanjutan negara kalau enggak ada keturunan," ujarnya.