Marwan menyatakan perilaku LGBT merupakan penyimpangan yang menurutnya tidak seharusnya dipertontonkan di ruang publik.

"Karena ini penyakit dan perilaku yang menyimpang, memang harus, satu, harus tidak diperbolehkan. Tidak diperbolehkan itu dengan apa? Mungkinkah dengan undang-undang dan pengawasan? Kalau ini dianggap membahayakan, ya mungkin," katanya.

Ia menambahkan penanganannya dapat dilakukan melalui pendekatan medis maupun psikologis.

"Karena ini dianggap menyimpang karena penyakit, ya harus dilakukan penyembuhan. Pendekatan apa penyembuhan? Ya bisa medis, bisa psikolog, dan macam-macam, saya kira seperti itu," ujarnya.

Menurut Marwan, usulan pembentukan regulasi khusus mengenai LGBT merupakan hal yang wajar karena persoalan tersebut dinilai semakin sering muncul di ruang publik.

"Jadi kalau ancaman ke negara ya saya kira sisinya itu. Tidak mungkin negara ini berlanjut kalau rakyatnya tidak ada karena tidak ada keturunan," katanya.