Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan kesulitannya bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia ingin membahas usulan penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

>>> Piala Presiden 2026 Digelar 25 Juli, Undang 3 Klub ASEAN

"Saya maaf ya, melalui kawan-kawan media nih. Udah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden.

Tapi enggak direspons," ujar Said di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Ia menegaskan posisinya setingkat menteri, sehingga pertemuan seharusnya bisa dilakukan secara setara.

"Saya dengan Pak Purbaya kan sejajar. Karena saya minta ketemu dia sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI.

Saya setingkat Menteri, beliau Menteri. Maka bukan seperti seseorang yang di luar pemerintahan," ungkap Said.

Usulan Penghapusan Pajak JHT

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menolak pajak pencairan JHT karena dianggap memberatkan pekerja di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

"Itu tabungan sosial, masa negara tega orang nabung, keringetnya buruh, darahnya buruh, nabung kemudian dipotong pajak yang Rp50 juta ke atas (dipotong) 5 persen, di bawah Rp50 juta (dipotong) 0 persen," paparnya.

>>> China Uji Tembak Rudal dari Kapal Selam Nuklir di Samudra Pasifik

Said bersedia membahas kembali pajak JHT jika ekonomi sudah membaik. Namun saat ini ia meminta pajak JHT dan pesangon menjadi 0 persen.

Menurutnya, upah pekerja sudah dipotong PPh 21, sehingga pemotongan pajak saat pencairan JHT merupakan pajak berganda.

Usulan penghapusan pajak JHT merupakan bagian dari mitigasi untuk menekan gelombang PHK.

Langkah lain mencakup pencegahan relokasi industri, memastikan pembayaran pesangon, dan merevisi aturan outsourcing.

Said menilai ancaman PHK masih ada akibat perlambatan ekonomi global, daya beli melemah, dan relokasi produksi.

"Ancaman PHK memang masih ada di depan mata. Tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam.

Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah.

>>> Spanyol dan Portugal Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026

Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan," tandas Said.