Komisi VIII DPR Terbuka Terima Usulan RUU Pidana LGBT dari MUI
Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan keagamaan menyatakan terbuka terhadap wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, mengatakan pihaknya siap menerima usulan tersebut jika dilengkapi naskah akademik yang memadai.
>>> Buruh Bakal Geruduk Kantor Tiktok-Tokopedia Besok
"Kalau naskah akademiknya memungkinkan, saya kira boleh juga diusulkan untuk mengusulkan pembuatan undang-undang itu kan bisa datang dari masyarakat juga," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senin (6/7).
Meski demikian, Marwan menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan internal maupun naskah akademik RUU tersebut di DPR.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya membuka pintu jika ada pihak yang ingin mengatur larangan LGBT secara langsung melalui undang-undang.
Pengusul nantinya harus menyertakan naskah akademik untuk menunjukkan urgensi dan kajian RUU.
"Jadi saya kira boleh saja kalau orang mengusulkan kan sebuah kajian yang menuju ke perumusan undang-undang," katanya.
>>> Timnas AS Hadapi Belgia di Babak 16 Besar Piala Dunia, Minat Publik Meningkat
Latar Belakang RUU Pidana LGBT
MUI sebelumnya mengaku tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.
RUU ini digagas karena fenomena LGBT yang dinilai semakin tidak terkendali.
Sementara itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
Perpres tersebut mengklasifikasikan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
>>> Inggris Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026 Miami
Dalam Perpres itu, penyebaran budaya LGBTQ masuk dalam daftar ancaman nonmiliter bersama ideologi terlarang, separatisme, terorisme, radikalisme, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, dan penyalahgunaan narkotika.
Update Terbaru
Spanyol dan Portugal Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Rumah Pengacara di Depok Diteror Drone Bawa Replika Granat
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Anggaran MBG Tahun Depan Turun Jadi Rp174 Triliun, Ini Penjelasan DPR
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Dowoon DAY6 Akhirnya Buka Suara soal Rumor Kencan dan Pernikahan
Senin / 06-07-2026, 14:57 WIB
Bintang K-pop Generasi Pertama Ock Joo-hyun Kecam Penggunaan Auto-Tune Berlebihan
Senin / 06-07-2026, 14:57 WIB
Winter aespa Gagal Audisi SM Tiga Kali Sebelum Akhirnya Diterima
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB
Studi Ungkap Sisi Gelap Aplikasi Pelacak Kebugaran: Picu Rasa Malu dan Demotivasi
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB
10 Daerah Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2026, Cek Syaratnya
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB
Polres Katingan Tangkap Tiga Terduga Penyerang Anggota Satresnarkoba
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB
Prediksi Susunan Pemain Portugal vs Spanyol: Ronaldo dan Yamal Tumpuan
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB
Prabowo Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong, Bahas Kerja Sama Bilateral
Senin / 06-07-2026, 14:53 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai Timur
Senin / 06-07-2026, 14:53 WIB
Daesung BIGBANG Bersimpuh Minta Maaf ke Minzy 2NE1 di Acara YouTube
Senin / 06-07-2026, 14:53 WIB
Video Viral Jennie BLACKPINK dan V BTS Bergandengan Tangan di Paris Gemparkan Penggemar
Senin / 06-07-2026, 14:50 WIB







