DPR Minta KPK Dalami Dugaan Raja Juli Terima Amplop Bupati Kuansing
Anggota Komisi IV Bidang Kehutanan DPR Johan Rosihan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus suap dan gratifikasi.
Dugaan tersebut mencuat setelah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
>>> Akun PlayStation Bisa Dihapus Jika Tidak Aktif 3 Tahun, Game Digital Ikut Hilang
Johan menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan hukum atas pemberian amplop yang diduga diterima Raja Juli.
"Publik tentu bertanya apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan mengenai gratifikasi dan tata cara pelaporannya," ujar Johan saat dihubungi, Minggu (5/7).
Ia menambahkan bahwa pertanyaan semacam itu tidak seharusnya dijawab melalui perdebatan di ruang publik, melainkan melalui mekanisme hukum yang berwenang menilai fakta dan alat bukti.
Politikus PKS itu berharap KPK tidak tebang pilih hanya karena jabatan tertentu. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada penghakiman di luar proses hukum.
>>> Pengembang Rise of the Tomb Raider Pertimbangkan Gyro Controls untuk Switch 2
Menurut Johan, penegakan hukum yang baik harus memenuhi tiga tujuan: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Oleh karena itu, KPK tidak perlu ragu meminta klarifikasi dari Raja Juli.
"Pada akhirnya, yang paling penting bukanlah siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi," katanya.
Sementara itu, Raja Juli menyatakan siap memenuhi panggilan KPK jika diperlukan. Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan.
"Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai menteri, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi.
>>> Evolusi Manusia Belum Berhenti: Fakta yang Mengejutkan
Kami akan membantu KPK sebagai itikad baik," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
Update Terbaru
Christian Lundgaard Raih Pole Mid-Ohio, Arrow McLaren Kuasai Baris Depan
Senin / 06-07-2026, 01:17 WIB
Alat Stimulasi Saraf Vagus Redakan Depresi Berat, Temuan Studi
Senin / 06-07-2026, 01:15 WIB
FIFA Cabut Larangan Kartu Merah Folarin Balogun Sebelum Laga Belgia
Senin / 06-07-2026, 01:15 WIB
PBB dan 22 Jaksa Agung Negara Bagian AS Desak Investigasi Kematian di Tahanan ICE
Senin / 06-07-2026, 01:14 WIB
Stewart Cink Pimpin Klasemen Final U.S. Senior Open 2026
Senin / 06-07-2026, 01:14 WIB
Trailer Utama Black Clover Season 2 dan Lagu Tema oleh WANIMA Dirilis
Senin / 06-07-2026, 01:14 WIB
Ubisoft Konfirmasi 'Rayman Legends Retold' Launch Edition Hanya Tersedia Satu Hari
Senin / 06-07-2026, 01:14 WIB
Anime Fate Rewinder Dikonfirmasi Tayang April 2027, Rie Matsumoto Jadi Sutradara
Senin / 06-07-2026, 01:14 WIB
Putin dan Trump Bicara Hampir 90 Menit di Hari Kemerdekaan AS
Senin / 06-07-2026, 01:13 WIB
Suikoden: The Anime Tayang Oktober 2026, Trailer dan Pengisi Suara Baru Dirilis
Senin / 06-07-2026, 01:13 WIB
Magic Knight Rayearth Rilis Trailer Baru, Tayang 7 Oktober 2026
Senin / 06-07-2026, 01:12 WIB
Navy Hentikan Pencarian Pelaut Hilang di Laut Arab
Senin / 06-07-2026, 01:08 WIB
Mengapa Kita Mengabaikan Makanan yang Kata Ahli Perlu Lebih Banyak Dikonsumsi?
Senin / 06-07-2026, 01:07 WIB
Pangeran Harry ke London Sendirian, Reuni Raja Charles dan Cucu Molor
Senin / 06-07-2026, 01:07 WIB







