Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.

Penyidik menemukan 55 keping logam mulia jenis platinum dengan total berat 55 kilogram di dalam mobil milik tersangka.

>>> Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.670.000 per Gram, Cek Rincian Lengkap

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa puluhan kilogram platinum tersebut ditemukan saat tim menyergap mobil Ondim pada Kamis (2/7/2026).

"Tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF (Syah Afandin)," kata Taufik.

Berdasarkan taksiran awal, harga per keping logam mulia tersebut diperkirakan menembus Rp900 juta. Dengan demikian, total nilai 55 kg platinum yang disita ditaksir mencapai Rp40 miliar.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa estimasi.

Penyidik akan segera memanggil tim ahli untuk memastikan keaslian logam mulia tersebut, sekaligus mencecar Syah Afandin terkait asal-usul kepemilikannya.

>>> 5 Fashion Item Basic yang Wajib Dimiliki Wanita, Jangan Asal Belanja!

"Terkait keasliannya kami akan meminta ahli, mungkin dari Antam atau Pegadaian, yang memiliki kompetensi untuk memastikan apakah barang itu asli atau tidak," jelas Taufik.

Barang Bukti Lain yang Diamankan

Selain platinum, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga kuat sebagai pemulus suap proyek di Kabupaten Langkat.

Rinciannya meliputi uang tunai rupiah Rp100 juta, mata uang asing SGD 66.950 dan RM 11.518, serta uang tunai tambahan Rp244,7 juta.

Total keseluruhan uang tunai di luar platinum mencapai Rp1,22 miliar. Dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo Rp2,27 miliar juga resmi dibekukan.

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diyakini bakal membuat terang perkara ini.

>>> Maudy Ayunda Ungkap Tips Atasi Stres Lewat Mandi dan Pakai Body Lotion

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus suap tersebut.