Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin.

Temuan ini terjadi saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/7).

>>> Bupati Gowa Laporkan Wartawan dan Kadishub ke Bareskrim

Platinum atau platina adalah logam mulia berwarna putih keperakan. Logam ini lebih langka dibandingkan emas dan memiliki nilai tinggi.

Selain bernilai ekonomis, platinum dikenal tahan terhadap korosi. Logam ini tidak hanya digunakan untuk perhiasan premium, tetapi juga di berbagai sektor industri.

Platinum dimanfaatkan dalam industri otomotif, peralatan laboratorium, komponen elektronik, hingga dunia medis. Senyawa platinum juga menjadi bahan dalam obat kemoterapi untuk beberapa jenis kanker.

>>> Mau Piknik Sekeluarga? Beli Kotak Makan Bekalnya di Transmart Aja

Temuan 55 Kg Platinum Senilai Rp40 Miliar

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di mobil Syah Afandin.

Dari penelusuran awal, satu keping logam diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan demikian, total nilai mencapai sekitar Rp40 miliar.

>>> Long Beach Terjunkan Drone Keamanan saat Kembang Api 4 Juli

KPK akan meminta klarifikasi kepada Syah terkait asal-usul logam mulia tersebut. Penyidik juga akan melibatkan ahli dari Antam atau Pegadaian untuk memastikan keaslian platinum.