Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 22 jaksa agung negara bagian Amerika Serikat mendesak investigasi segera serta pembatalan kebijakan menyusul lonjakan kematian migran di fasilitas Immigration and Customs Enforcement (ICE).

Data resmi yang dilaporkan Univision menunjukkan 18 orang meninggal dalam tahanan ICE selama lima bulan pertama tahun 2026, dengan satu kematian tambahan tercatat pada Juni.

>>> Stewart Cink Pimpin Klasemen Final U.S. Senior Open 2026

Human Rights Watch dan Physicians for Human Rights melaporkan tingkat kematian tahunan mencapai 8,4 per 10.000 tahanan, hampir dua kali lipat puncak selama tahun pertama pandemi COVID-19.

Seruan PBB untuk Investigasi Independen

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk menyerukan penyelidikan independen atas kematian tersebut, menyebut angka yang meningkat sebagai hal yang mengkhawatirkan.

Türk mencatat bahwa fasilitas yang padat sering mengalami wabah epidemi serta akses makanan dan layanan kesehatan yang tidak memadai.

"Saya menyerukan investigasi yang cepat, independen, tidak memihak, dan efektif terhadap semua kematian dalam tahanan ICE. Mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum harus dimintai pertanggungjawaban," ujar Türk.

Ia menekankan bahwa sistem penahanan migran AS saat ini menampung lebih dari 60.000 orang, dibandingkan sekitar 40.000 pada awal 2025.

Otoritas berencana meningkatkan kapasitas total menjadi 90.000 tempat tidur pada akhir 2026.

>>> Ubisoft Konfirmasi 'Rayman Legends Retold' Launch Edition Hanya Tersedia Satu Hari

"Kurangnya transparansi dan kejelasan mengenai keadaan kematian dalam tahanan ini melemahkan kewajiban untuk memberikan akuntabilitas," tambah Türk.

Tuntutan Jaksa Agung Negara Bagian

Jaksa Agung Arizona Kris Mayes bergabung dengan 21 jaksa agung negara bagian lainnya dalam surat bersama yang menentang kebijakan federal baru.