Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung usai Brigjen Lalu Tersangka MBG
Mabes Polri buka suara terkait penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung.
>>> Kalshi Luncurkan Kontrak Prediksi Piala Dunia 2026 untuk Warga AS
"Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan bahwa Lalu juga akan diproses secara etik di internal kepolisian. Setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana akan diproses hukum dan etik.
"Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana," tuturnya.
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi MBG
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
>>> Olivia Wilde Bawa Film Komedi 'The Invite' ke Sundance
Ketujuh orang itu adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing; serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu, banyak yayasan yang sejatinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
>>> Newcastle Alihkan Fokus ke Bakat Muda Usai Jual Tonali £100 Juta
Selanjutnya terdapat mark up harga pengadaan barang yang menyebabkan kerugian, termasuk pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
Update Terbaru
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Struktur Raksasa Tersembunyi di Bawah Antartika Ditemukan Ilmuwan
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Apa yang Sebenarnya Dirasakan Anjing tentang Manusia? Ini Penjelasannya
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Sinopsis Spider-Man: Far from Home, Tayang di Bioskop Trans TV 2 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Nothing Phone (4b) RCB Edition Resmi Diperkenalkan, Rilis 7 Juli
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Stres Kerja Kronis Bisa Picu Hipertensi dan Diabetes pada Usia Muda
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
6 Pilihan Parfum di Alfamart dengan Wangi Elegan dan Segar
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Nonton Download Film Dua Nafas (2026) bukan di LK21 tapi di Bioskop: Rasa Kehilangan Anto Membuat Berubah Kehidupannya
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Menteri Koperasi: Lokasi 'Aneh' Kopdes Merah Putih Kurang dari 10 Unit
Kamis / 02-07-2026, 18:57 WIB
PPSBI: Kandungan Aluminium Tinggi pada Sarang Walet Tak Selalu Akibat Kecurangan
Kamis / 02-07-2026, 18:56 WIB
Fakta Baru Kasus Sekap YTR: Taufik Hidayat Kencan dengan Wanita Lain Saat Korban Dikurung
Kamis / 02-07-2026, 18:56 WIB
APBN 2027 Diminta Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Kamis / 02-07-2026, 18:56 WIB
Rekomendasi Action Camera dan Pocket Gimbal Terbaik 2026
Kamis / 02-07-2026, 18:56 WIB






