Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29).

Tersangka Taufik Hidayat (30) diduga berkencan dengan perempuan lain di hotel saat korban masih dalam kondisi disekap.

>>> APBN 2027 Diminta Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Fakta itu terungkap dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Taufik terlihat memasuki sebuah penginapan bersama seorang wanita.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika YTR masih dalam penguasaan tersangka.

Korban diduga masih mengalami penyekapan dan penganiayaan saat itu.

Tersangka mengakui pria dalam rekaman adalah dirinya, meski tidak ingat tanggal dan waktu kejadian. Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian fakta yang didalami penyidik.

Polisi juga menyelidiki dugaan tersangka membawa ponsel milik perempuan yang menemaninya di hotel. Selain itu, ada dugaan Taufik belum melunasi pembayaran penginapan.

Rekonstruksi Kasus Digelar

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka dengan fakta yang telah dikumpulkan.

Direktur PPA-PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.

>>> Rekomendasi Action Camera dan Pocket Gimbal Terbaik 2026

Hal ini juga untuk menguji kesesuaian keterangan para pihak.

Rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara karena kasus berlangsung di enam lokasi berbeda di Kabupaten Bandung.

Seluruh adegan diperagakan di Markas Polda Jawa Barat dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Beberapa lokasi kejadian merupakan rumah kos yang masih dihuni. Pelaksanaan rekonstruksi di lokasi dinilai berpotensi mengganggu penghuni dan menimbulkan persoalan keamanan.

Sebelumnya, Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Peristiwa itu diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

>>> Tipe Belanja Berdasarkan Zodiak: Impulsif atau Pemikir?

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya. YTR mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.