Fakta Baru Kasus Sekap YTR: Taufik Hidayat Kencan dengan Wanita Lain Saat Korban Dikurung
Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29).
Tersangka Taufik Hidayat (30) diduga berkencan dengan perempuan lain di hotel saat korban masih dalam kondisi disekap.
>>> APBN 2027 Diminta Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Fakta itu terungkap dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Taufik terlihat memasuki sebuah penginapan bersama seorang wanita.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika YTR masih dalam penguasaan tersangka.
Korban diduga masih mengalami penyekapan dan penganiayaan saat itu.
Tersangka mengakui pria dalam rekaman adalah dirinya, meski tidak ingat tanggal dan waktu kejadian. Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian fakta yang didalami penyidik.
Polisi juga menyelidiki dugaan tersangka membawa ponsel milik perempuan yang menemaninya di hotel. Selain itu, ada dugaan Taufik belum melunasi pembayaran penginapan.
Rekonstruksi Kasus Digelar
Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka dengan fakta yang telah dikumpulkan.
Direktur PPA-PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
>>> Rekomendasi Action Camera dan Pocket Gimbal Terbaik 2026
Hal ini juga untuk menguji kesesuaian keterangan para pihak.
Rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara karena kasus berlangsung di enam lokasi berbeda di Kabupaten Bandung.
Seluruh adegan diperagakan di Markas Polda Jawa Barat dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Beberapa lokasi kejadian merupakan rumah kos yang masih dihuni. Pelaksanaan rekonstruksi di lokasi dinilai berpotensi mengganggu penghuni dan menimbulkan persoalan keamanan.
Sebelumnya, Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Peristiwa itu diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
>>> Tipe Belanja Berdasarkan Zodiak: Impulsif atau Pemikir?
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya. YTR mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.
Update Terbaru
4 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart, Wangi Seharian
Kamis / 02-07-2026, 19:57 WIB
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah, Atasi Jerawat hingga Eksim
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
India Khawatirkan Fitur Username WhatsApp, Minta Meta Tunda Peluncuran
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
BI Distribusikan Rp14 Miliar ke Wilayah 3T Lewat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Sediakan 30 Bidang Studi dengan Beasiswa Penuh
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
DPM Ajukan AMDAL Baru Tanpa TSF, Operasi Tunggu Restu KLH
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Jarang Terjadi, Dua Mantan Presiden Samsung Jadi Besan
Kamis / 02-07-2026, 19:55 WIB
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Struktur Raksasa Tersembunyi di Bawah Antartika Ditemukan Ilmuwan
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Apa yang Sebenarnya Dirasakan Anjing tentang Manusia? Ini Penjelasannya
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Sinopsis Spider-Man: Far from Home, Tayang di Bioskop Trans TV 2 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Nothing Phone (4b) RCB Edition Resmi Diperkenalkan, Rilis 7 Juli
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB






