Polda Jawa Barat tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat.

Taufik merupakan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

>>> Eropa Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Capai Rekor

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menyatakan laporan tersebut telah diterima. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa para pelapor dan saksi.

"Untuk laporan ini sudah kami terima. Saat ini kami sedang mendalaminya, utamanya dari keterangan saksi-saksi pelapor," kata Hendra di Bandung, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan dugaan perampasan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana sebelum kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Selain itu, penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial.

>>> Lorenzo Lamas Hampir Resmi Lajang, Jalan Menuju Pernikahan dengan Heather Locklear Terbuka

Rekaman itu memperlihatkan Taufik Hidayat berada di kawasan Gedung Pakuan yang diduga hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Untuk yang ini masih kami dalami karena rekaman CCTV yang beredar di media sosial baru kami konfirmasi tadi malam," ujar Hendra.

Dua Lokasi Baru Ditemukan

Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan penyidik menemukan dua lokasi baru dalam proses prarekonstruksi perkara penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

>>> Stadion Pakansari Siap Jadi Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Dengan penemuan tersebut, jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang didalami penyidik bertambah dari empat menjadi enam. Rekonstruksi perkara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, apabila tidak ada perubahan.