Iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengamat menilai penyesuaian iuran perlu dipertimbangkan dalam APBN 2027.

Hal ini untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mencegah defisit berulang.

>>> Rekomendasi Action Camera dan Pocket Gimbal Terbaik 2026

Guru Besar FEB UI Telisa Aulia Falianty mengatakan biaya pelayanan kesehatan terus meningkat akibat inflasi medis. Sementara iuran BPJS Kesehatan belum berubah selama beberapa tahun.

"Bayangkan, kalau setiap tahun inflasi medis sekitar 17 persen, dalam lima tahun sudah sekitar 75 persen. Sementara iuran tidak naik.

Itu yang mungkin menjadi penyebab BPJS defisit," ujar Telisa dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bagi keberlanjutan pembiayaan JKN. Diperlukan solusi bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Namun, ia mengakui penyesuaian iuran bukan kebijakan yang mudah. Masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi.

Fokus pada Iuran PBI-JKN

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar menilai prioritas penyesuaian sebaiknya difokuskan pada iuran Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN).

>>> Tipe Belanja Berdasarkan Zodiak: Impulsif atau Pemikir?

Bukan peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri.

"Iuran PBI-JKN sebesar Rp42 ribu per orang tidak berubah sejak 2019 atau 2020. Sudah sekitar enam tahun.

Menurut saya, yang pertama kali harus ditingkatkan adalah iuran PBI-JKN. PBPU tidak perlu dulu," kata Timbul.

Ia menjelaskan sekitar 95 persen pendapatan Program JKN berasal dari iuran. Penyesuaian iuran PBI-JKN dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program.

"Saya mendesak Menteri Keuangan mencairkan Rp20 triliun agar Program JKN dapat berjalan hingga akhir Desember 2026. Namun, persoalan tidak berhenti di situ.

Dalam APBN 2027 harus ada pembahasan serius mengenai kenaikan iuran PBI-JKN," ujarnya.

>>> WAGs Jerman Dituduh Jadi Biang Keladi Tersingkirnya Timnas di Piala Dunia

Menurut Timbul, jika besaran iuran tetap dipertahankan, risiko defisit berpotensi muncul kembali. Ia mendorong pemerintah bersama DPR mulai membahas penyesuaian iuran PBI-JKN dalam penyusunan APBN 2027.