Pengadilan Ungkap Isi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi isi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyatakan tidak ada tudingan eksploitasi anak dalam gugatan tersebut.
>>> Bintang Supergirl 1984 Puji Penampilan Milly Alcock sebagai Kara Zor-El
Gugatan terdaftar dengan nomor register 756/Pdt. G/2026/PN Jkt.
Sel pada 1 Juli 2026.
Ruben Onsu mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya, Dr. Minola Sebayang, S. H., M.
H.
Dalam gugatan, Ruben meminta hak asuh atas tiga anak, termasuk satu anak angkat yang telah ditetapkan pengadilan sebelumnya.
Inti gugatan adalah permintaan agar hak asuh dikembalikan kepada Ruben.
>>> BOYNEXTDOOR Gelar Konser di Jakarta 5 Desember 2026
Sidang Perdana 15 Juli 2026
Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.
Persidangan akan digelar secara tertutup untuk umum demi kepentingan perlindungan anak.
Majelis hakim mewajibkan kehadiran Ruben Onsu dan Sarwendah untuk menjalani mediasi.
Jika mediasi gagal, persidangan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
Pihak Sarwendah menyatakan akan memanfaatkan tahap mediasi setelah membatalkan pertemuan damai yang direncanakan pada 11 Juli 2026.
Sebelumnya, pihak Ruben mengungkapkan gugatan berpusat pada hak quality time bersama anak-anak secara rutin, yakni dua hingga tiga hari per pekan.
>>> Sinopsis Spider-Man: Far from Home, Tayang di Bioskop Trans TV 2 Juli 2026
Ruben merujuk pada kesepakatan setelah cerai pada Juni 2024 yang dinilai tidak berjalan baik.
Update Terbaru
Hasil AVC U-18: Hajar Iran, Indonesia Petik Kemenangan Perdana
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Hasil AVC U-18: Hajar Iran, Indonesia Petik Kemenangan Perdana
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Sel Kekebalan Lelah: Terobosan Baru untuk Melawan Kanker
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Hasil Uji Klinis Vaksin Kanker Baru Dinilai 'Belum Pernah Terjadi Sebelumnya'
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Lari Jadi Gaya Hidup, Busana Syar'i Tak Halangi Perempuan Aktif Berolahraga
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Promo Alfamart 2 Juli 2026: Minyak 2 Liter Rp43.900, Indomie 5 Bungkus Rp14.600
Kamis / 02-07-2026, 22:00 WIB
Peralatan Dapur Pintar Bantu Masak Praktis di Tengah Kesibukan
Kamis / 02-07-2026, 22:00 WIB
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru
Kamis / 02-07-2026, 22:00 WIB
BNI Perkuat Transformasi Budaya Layanan Lewat Program CX100 Danantara
Kamis / 02-07-2026, 21:47 WIB
OJK Resmi Beri Izin Usaha PT Bandar Gadai Perkasa di Deli Serdang
Kamis / 02-07-2026, 21:46 WIB
Purbaya Akui APBN 2025 Menantang, Banyak Target Tak Tercapai
Kamis / 02-07-2026, 21:46 WIB
PLN Akui Program Listrik Desa 2025 Belum Tuntas, 83 Lokasi Masih Dikerjakan
Kamis / 02-07-2026, 21:46 WIB
Asus Luncurkan SSD Portabel Dual Port dengan Kecepatan 500MB/s dan Kapasitas hingga 1TB
Kamis / 02-07-2026, 21:46 WIB
Galaxy A18 5G Beralih ke Snapdragon, Varian 4G Tetap Pakai MediaTek
Kamis / 02-07-2026, 21:46 WIB






