Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melalui Green Transition Initiative (GTI) mengingatkan bahwa implementasi biodiesel B50 berpotensi memunculkan efek domino terhadap fiskal negara, pendanaan insentif biodiesel, pasokan CPO, hingga harga minyak goreng.

Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, menyatakan kebijakan B50 memang bertujuan memperkuat kemandirian energi dan mengurangi impor solar.

>>> Valve Rilis Pembaruan SteamOS untuk Optimalkan VRAM Steam Machine

Namun, pemerintah dinilai perlu mengantisipasi risiko pembiayaan dan dampak turunannya terhadap masyarakat.

Menurut catatan INDEF GTI, serapan pasar B50 relatif aman karena program tersebut masuk dalam mandat solar subsidi dan public service obligation (PSO).

Persoalan yang lebih berat justru berada pada sisi fiskal, pasokan bahan baku, kesiapan hilir, dan dampak terhadap pengguna akhir.

“Penerimaan APBN dari sisi ekspor menurun karena biodiesel berpotensi mengalihkan CPO ke pasar domestik,” kata Andry dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

INDEF GTI menjelaskan, CPO yang diekspor selama ini dikenai pungutan ekspor dan bea keluar.

Pungutan ekspor menjadi sumber pendanaan insentif biodiesel melalui BPDP, sementara bea keluar masuk sebagai penerimaan APBN.

Ketika volume ekspor CPO berkurang karena sebagian pasokan dialihkan ke pasar domestik, penerimaan negara dan basis pembiayaan biodiesel berisiko ikut menurun.

Tekanan tersebut berpotensi semakin berat karena kebutuhan insentif biodiesel justru membesar saat harga minyak dunia turun. Insentif digunakan untuk menutup selisih antara harga FAME dan harga solar.

Ketika harga solar turun mengikuti harga minyak dunia, selisih dengan harga FAME melebar sehingga kebutuhan insentif meningkat.

INDEF GTI memperkirakan kebutuhan insentif dapat mencapai sekitar Rp41,3 triliun apabila harga Brent berada di level US$85 per barel.