Pemerintah berencana meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, mulai 1 Juli 2026.

B50 merupakan campuran 50 persen solar dengan 50 persen biodiesel berbahan baku minyak kelapa sawit.

>>> BPS Bantah Data Sensus Ekonomi 2026 Digunakan untuk Pajak

Program ini merupakan kelanjutan dari mandatori biodiesel B35 dan B40. Pemerintah menyatakan implementasi B50 akan dilakukan secara bertahap setelah stok B40 yang masih beredar habis.

Meskipun peluncuran resmi dijadwalkan pada 1 Juli 2026, distribusi dan ketersediaannya di seluruh Indonesia diperkirakan memerlukan masa transisi hingga sekitar tiga bulan.

Kendaraan yang Kompatibel dengan B50

B50 dirancang untuk digunakan pada kendaraan bermesin diesel yang selama ini telah memakai biodiesel. Kategori kendaraan yang kompatibel meliputi mobil penumpang, kendaraan niaga, hingga alat berat.

>>> Harga Emas Antam Kembali Turun, Kini Rp2.630.000 per Gram

Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah telah melakukan serangkaian uji jalan dan uji ketahanan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut hasil uji coba sangat menggembirakan.

Berdasarkan hasil pengujian, mobil penumpang bermesin diesel menjadi salah satu kategori yang dapat menggunakan B50. Selain itu, kendaraan angkutan barang dan bus bermesin diesel juga dinyatakan kompatibel.

>>> IHSG Dibuka Anjlok 1%, Sebanyak 208 Saham Melemah

Meski demikian, tidak semua kendaraan diesel memiliki spesifikasi mesin yang sama. Pemilik kendaraan disarankan memperhatikan rekomendasi pabrikan dan hasil uji coba sebelum menggunakan B50.