Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatra mendukung penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap).

Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana melalui DSP BNPB di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7).

>>> Pertamina Buka Apresiasi Jurnalistik 2026 dengan 8 Kategori

Pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana. Skema pembangunan dibagi menjadi tiga, yakni in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal.

Pada skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula jika tanah dinilai aman dan pembangunannya dilakukan oleh BNPB.

Skema eksitu mandiri dilakukan warga secara mandiri di lahan lain karena lokasi lama tidak aman, dengan dukungan anggaran dan pengawasan BNPB.

Skema eksitu kompleks komunal dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan pihak terkait.

Pemerintah daerah menyiapkan lahan dan akses pendukung, sedangkan pembangunan kawasan permukiman oleh Kementerian PKP.

Tito mengatakan anggaran pembangunan huntap komunal telah dialokasikan dan mulai direalisasikan tahun ini.

>>> PT KMR Tarik 300 Ton Minyakita Usai Laporan Penurunan Kualitas

"Nah, yang di huntap in situ dan eksitu mandiri, yang ditangani oleh BNPB, ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri.

Itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan, namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini fleksibel. Kita ingin agar terjadi pergerakan cepat," ujarnya.

Selain mendorong penggunaan DSP, Tito juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan pembangunan rumah. Menurutnya, besaran bantuan BNPB saat ini Rp60 juta per unit sudah tidak sesuai kebutuhan.

Idealnya, membangun satu unit rumah layak huni membutuhkan Rp80 juta.

Tito menambahkan, usulan penggunaan DSP BNPB dan penyesuaian nilai bantuan stimulan akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

>>> Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing

"Nah, mengenai anggarannya juga, yang selama ini Rp60 juta, kita harapkan bisa dinaikkan," pungkasnya.