Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan perubahan iklim rata-rata mencapai Rp73,5 triliun per tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Herman Saherrudin menyatakan angka tersebut baru sekitar 3 persen dari total APBN.

>>> Warga Sesak Napas dan Tak Bisa Tidur Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin

"Saat ini, belanja terkait iklim mencapai sekitar 3 persen dari APBN dengan rata-rata pengeluaran tahunan lebih dari Rp70 triliun," katanya dalam acara Maybank Indonesia Sustainable Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (30/6).

Rata-rata belanja tersebut merupakan pengeluaran pemerintah untuk penanganan perubahan iklim sepanjang 2018-2024.

Meski demikian, pembiayaan dari APBN masih jauh dari kebutuhan pendanaan iklim nasional yang tercantum dalam Third Biennial Update Report.

Belanja pemerintah baru memenuhi sekitar 12,9 persen dari total kebutuhan.

Dorongan Partisipasi Swasta

Herman meminta sektor swasta berkontribusi lebih besar agar kebutuhan pendanaan iklim nasional terpenuhi.

"Belanja publik tidak boleh dipandang sebagai solusi akhir, melainkan sebagai katalis yang mendorong partisipasi lebih besar dari sektor swasta," ujar Herman.

Ia menjelaskan Indonesia telah menerapkan Climate Budget Tagging (CBT) untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengevaluasi belanja pemerintah terkait mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

Melalui mekanisme tersebut, pertimbangan perubahan iklim diintegrasikan ke dalam proses penyusunan anggaran agar selaras dengan target iklim nasional.

>>> Uni Eropa Resmi Pungut Biaya Impor Barang Murah China, Shein dan Temu Kena Imbas

"Saat ini, anggaran negara hanya berkontribusi pada sebagian kecil kebutuhan pembiayaan untuk mencapai komitmen iklim kita.

Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa aksi iklim tidak dapat diwujudkan hanya melalui pembiayaan publik. Diperlukan partisipasi sektor swasta yang jauh lebih kuat," ujar Herman.