Perpres Disiapkan, Driver Ojol Bakal Masuk Kategori Pengusaha Mikro
Pemerintah akan mengategorikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro. Aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang kini tengah disiapkan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan itu membuat pengemudi ojol berhak memperoleh berbagai insentif dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada UMKM.
>>> Lothar Matthaus Sebut WAGs Biang Kerok Kegagalan Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
"Mereka (pengemudi ojol) akan dimasukkan dalam kategori sebagai pengusaha mikro dan mereka akan berhak mendapatkan semua insentif serta fasilitas yang didapatkan oleh para pengusaha mikro," kata Maman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Salah satu fasilitas yang akan diperoleh adalah pembebasan pajak.
Mayoritas pengemudi ojol berpenghasilan di bawah Rp500 juta per tahun, sehingga memenuhi syarat pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi usaha mikro dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun.
Selain itu, pengemudi ojol juga akan mendapat akses terhadap program pemberdayaan, mulai dari pembiayaan, peningkatan kapasitas, hingga pelatihan usaha.
Maman mengatakan pemerintah saat ini berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi dan asosiasi pengemudi ojol untuk menyiapkan implementasi kebijakan tersebut.
Seluruh pengemudi yang terdaftar di platform aplikasi akan otomatis dikategorikan sebagai pengusaha mikro.
"Sebagian besar teman-teman asosiasi ojol dan segala macam juga mengharapkannya ke arah sana (dikategorikan menjadi pengusaha mikro).
>>> Swedia Denda Google Rp26 Triliun karena Langgar Aturan Persaingan
Makanya semua ini kita lakukan karena merupakan aspirasi teman-teman penggiat usaha ojol di bawah," ujar Maman.
Pengemudi ojol nantinya tetap dapat menjalankan pekerjaannya seperti biasa, sekaligus membuka usaha lain. Usaha tersebut bisa dijalankan oleh anggota keluarga mereka, sehingga memberikan tambahan sumber penghasilan.
Kementerian UMKM bersama aplikator juga akan menyiapkan beberapa program dan memetakan potensi usaha yang dapat diambil para pengemudi.
"Apa yang terjadi sekarang adalah teman-teman ojol mendapatkan kemanfaatan berupa fleksibilitas waktu.
Dari fleksibilitas itu kita juga akan memberi mereka kesempatan membuka usaha di luar pekerjaan sebagai ojol," ujar Maman.
Apabila ada masalah administrasi yang menghalangi, Maman mengingatkan semangat kebijakan ini adalah pemerintah ingin memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada pengemudi ojol.
>>> BSI Tak Akan Minta Tambahan Dana SAL ke Pemerintah
Menurut dia, persoalan administratif maupun persyaratan teknis tidak perlu menjadi perhatian utama pada tahap awal. Pemerintah, perusahaan aplikasi, dan perwakilan pengemudi masih menyusun teknis pelaksanaannya.
Update Terbaru
Wamendagri Dorong Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua Lewat 5T
Rabu / 01-07-2026, 20:21 WIB
Malaysia Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, RON97 Jadi RM4 per Liter
Rabu / 01-07-2026, 20:21 WIB
Hong Myung-bo Ditolak Restoran hingga Kena Ancaman Pembunuhan usai Korsel Tersingkir
Rabu / 01-07-2026, 20:20 WIB
Bupati Kuansing Minta 'Mahar' Land Cruiser Rp2 M untuk Jabatan Sekda
Rabu / 01-07-2026, 20:20 WIB
KPK Temukan Land Cruiser yang Diduga Jadi 'Mahar' Jabatan Sekda Kuansing
Rabu / 01-07-2026, 20:20 WIB
Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:15 WIB
Baek Ji Young Buka Suara soal Tuntut Balik Komentar Jahat
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
VW Dikabarkan Kembali Pertimbangkan Jual Lamborghini dan Ducati
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
BPOM Temukan Obat Palsu Codrela dan Trivam Fliege, Mengandung Bahan Keras
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
Hasil Wimbledon 2026: Janice Tjen Tersingkir di Babak 64 Besar
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
All-New Lexus ES Siap Hadir di Indonesia dengan Varian Listrik Murni
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
Amran Klaim Hilirisasi Sawit Dkk Bisa Hasilkan Setara 10 Tahun APBN
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
Shopee Luncurkan Belanja Instant 1 Jam Tiba untuk Kebutuhan Harian
Rabu / 01-07-2026, 20:10 WIB
OJK Dorong Pembiayaan Pertanian Lewat Program SEJAGAT di Tapanuli Utara
Rabu / 01-07-2026, 20:10 WIB






