Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Skema Pengembangan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT).

Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem pertanian jagung dan memperluas akses pembiayaan bagi petani.

>>> IPO Mundur, BACH Tetapkan Harga Rp442 per Saham

Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi kepada petani di Kantor Bupati Tapanuli Utara.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan komoditas jagung sekaligus memperluas akses pembiayaan sektor produktif.

Hal ini diharapkan mendukung ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen OJK Melalui Program PED

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, mengatakan OJK terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Hal itu dilakukan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sebagai dukungan terhadap transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Program PED.

Program ini merupakan wujud dukungan OJK terhadap visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekonomi, khususnya dengan mendorong peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan sektor produktif di daerah," ujar Yovvi.

Menurut OJK, pengembangan jagung di Kabupaten Tapanuli Utara memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bahan baku utama pakan ternak, peningkatan produksi jagung diharapkan mampu mendukung stabilitas harga pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor riil.

>>> Prediksi Belgia vs Senegal di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, mengapresiasi pelaksanaan program yang diinisiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tapanuli Utara.