DPM Ajukan AMDAL Baru Tanpa TSF, Operasi Tunggu Restu KLH
PT Dairi Prima Mineral (DPM) dapat melanjutkan operasional jika Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyetujui adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terbaru.
Adendum tersebut menghapus rencana penggunaan bendungan tailing atau tailing storage facility (TSF).
>>> Jarang Terjadi, Dua Mantan Presiden Samsung Jadi Besan
Pengamat tambang dan energi Ferdy Hasiman mengatakan pengajuan adendum AMDAL merupakan hal lazim dalam perizinan pertambangan.
Perubahan ini fokus pada metode backfilling atau pengisian kembali lubang tambang, sehingga tidak lagi mengandalkan bendungan tailing.
"Jika adendum AMDAL baru memasukkan teknik pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan aman, seperti flotasi sulfur, backfilling, serta menghapus penggunaan TSF, kemudian disetujui KLH, maka seharusnya DPM sudah bisa beroperasi," ujar Ferdy, Rabu (1/7/2026).
Dalam rancangan metode tersebut, tailing akan diproses untuk mengambil kandungan sulfur sebelum dimanfaatkan sebagai material backfilling. Sisa tailing dicampur semen dan batuan lain untuk mengisi kembali area tambang.
Ferdy menambahkan persetujuan adendum AMDAL oleh KLH akan menjadi dasar legal bagi DPM untuk beroperasi.
Namun, metode backfilling tetap memerlukan pemenuhan ketentuan teknis lain, termasuk kajian B3, persetujuan teknis penimbunan limbah B3, pemantauan berkelanjutan, serta Surat Layak Operasi (SLO).
"Kalau adendum AMDAL baru telah diterima KLH, maka secara hukum itu sah. Dengan demikian, DPM sudah dapat menjalankan kegiatan operasionalnya," katanya.
Ia menilai keberadaan bendungan tailing menjadi isu utama yang menghambat rencana operasional DPM. Penghapusan TSF melalui perubahan metode pengelolaan tailing dinilai dapat menjawab kekhawatiran terkait potensi dampak lingkungan.
"Selama ini yang menjadi perhatian masyarakat adalah bendungan tailing karena dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan. Jika bendungan itu dihapus, maka itu merupakan perkembangan yang baik bagi DPM," ungkapnya.
Update Terbaru
Kota Maya Kuno yang Tak Tersentuh Selama 1.000 Tahun Ditemukan di Meksiko
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Astronom Temukan Dua Lubang Hitam Raksasa 60 Miliar Kali Massa Matahari
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Pengadilan Ungkap Isi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Pakar Peringatkan Bahaya Tren Sunscreen di Media Sosial
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
5 Sheet Mask PDRN untuk Kulit Kencang dan Bebas Keriput
Kamis / 02-07-2026, 20:55 WIB
7 Kebiasaan Kecil yang Tanpa Sadar Bikin Orang Hilang Respek
Kamis / 02-07-2026, 20:43 WIB
Percepat Huntap, Kasatgas PRR Dukung Gunakan Dana Siap Pakai BNPB
Kamis / 02-07-2026, 20:43 WIB
Pertamina Buka Apresiasi Jurnalistik 2026 dengan 8 Kategori
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
PT KMR Tarik 300 Ton Minyakita Usai Laporan Penurunan Kualitas
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
KB Bank Naikkan Bunga Deposito hingga 6% Usai BI Rate Naik
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
MONDIAL Gandeng Mangmoel, Hadirkan Perhiasan dengan Sentuhan Seni Rajutan
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
7 Gaya Chic Febby Rastanty Liburan di Italia, Pancarkan Aura Old Money
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB






