Pemerintah India secara resmi meminta Meta untuk menunda peluncuran fitur nama pengguna (username) di WhatsApp. Kekhawatiran utama adalah potensi peningkatan kejahatan siber.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Rabu (1/7/2026). Dalam surat itu, Meta diminta memberikan penjelasan rinci mengenai fitur tersebut dalam waktu tiga hari.

>>> BI Distribusikan Rp14 Miliar ke Wilayah 3T Lewat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Selama proses konsultasi, pemerintah India meminta agar fitur username tidak diluncurkan di India hingga semua kekhawatiran terjawab. Langkah ini diambil untuk melindungi pengguna dari potensi penyalahgunaan.

Pemerintah India menilai fitur username dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk phishing, penipuan digital, dan peniruan identitas. Risiko tersebut dinilai semakin sulit dideteksi jika sistem keamanan tidak memadai.

Selain meminta penjelasan teknis, pemerintah juga mempertanyakan dasar hukum Meta agar tidak dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi India.

Fitur baru ini dinilai berpotensi mempermudah kejahatan siber tanpa perlindungan yang kuat.

>>> Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Sediakan 30 Bidang Studi dengan Beasiswa Penuh

Fitur username WhatsApp dirancang agar pengguna bisa terhubung tanpa berbagi nomor telepon. Setiap pengguna dapat membuat nama pengguna unik melalui aplikasi.

Setelah fitur aktif, pengguna cukup bertukar username untuk memulai percakapan. Meta berencana meluncurkan fitur ini secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.

Menanggapi kekhawatiran India, Meta menyatakan telah menyiapkan mekanisme keamanan untuk mencegah penyalahgunaan. Langkah-langkah tersebut termasuk mengurangi risiko peniruan identitas antar pengguna.

>>> DPM Ajukan AMDAL Baru Tanpa TSF, Operasi Tunggu Restu KLH

WhatsApp merupakan salah satu aplikasi perpesanan terbesar dengan lebih dari 3 miliar pengguna global. Besarnya basis pengguna membuat setiap perubahan fitur menjadi perhatian regulator, termasuk India.