India Khawatirkan Fitur Username WhatsApp, Minta Meta Tunda Peluncuran
Pemerintah India secara resmi meminta Meta untuk menunda peluncuran fitur nama pengguna (username) di WhatsApp. Kekhawatiran utama adalah potensi peningkatan kejahatan siber.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Rabu (1/7/2026). Dalam surat itu, Meta diminta memberikan penjelasan rinci mengenai fitur tersebut dalam waktu tiga hari.
>>> BI Distribusikan Rp14 Miliar ke Wilayah 3T Lewat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
Selama proses konsultasi, pemerintah India meminta agar fitur username tidak diluncurkan di India hingga semua kekhawatiran terjawab. Langkah ini diambil untuk melindungi pengguna dari potensi penyalahgunaan.
Pemerintah India menilai fitur username dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk phishing, penipuan digital, dan peniruan identitas. Risiko tersebut dinilai semakin sulit dideteksi jika sistem keamanan tidak memadai.
Selain meminta penjelasan teknis, pemerintah juga mempertanyakan dasar hukum Meta agar tidak dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi India.
Fitur baru ini dinilai berpotensi mempermudah kejahatan siber tanpa perlindungan yang kuat.
>>> Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Sediakan 30 Bidang Studi dengan Beasiswa Penuh
Fitur username WhatsApp dirancang agar pengguna bisa terhubung tanpa berbagi nomor telepon. Setiap pengguna dapat membuat nama pengguna unik melalui aplikasi.
Setelah fitur aktif, pengguna cukup bertukar username untuk memulai percakapan. Meta berencana meluncurkan fitur ini secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.
Menanggapi kekhawatiran India, Meta menyatakan telah menyiapkan mekanisme keamanan untuk mencegah penyalahgunaan. Langkah-langkah tersebut termasuk mengurangi risiko peniruan identitas antar pengguna.
>>> DPM Ajukan AMDAL Baru Tanpa TSF, Operasi Tunggu Restu KLH
WhatsApp merupakan salah satu aplikasi perpesanan terbesar dengan lebih dari 3 miliar pengguna global. Besarnya basis pengguna membuat setiap perubahan fitur menjadi perhatian regulator, termasuk India.
Update Terbaru
Demo FLASK Kini Tersedia di Steam, Tawarkan Sistem Set Bonus dan Deck Building Unik
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
One UI 9.0 untuk Galaxy A37 dan A26 Makin Dekat, Firmware Terdeteksi
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Kota Maya Kuno yang Tak Tersentuh Selama 1.000 Tahun Ditemukan di Meksiko
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Astronom Temukan Dua Lubang Hitam Raksasa 60 Miliar Kali Massa Matahari
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Pengadilan Ungkap Isi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Pakar Peringatkan Bahaya Tren Sunscreen di Media Sosial
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
5 Sheet Mask PDRN untuk Kulit Kencang dan Bebas Keriput
Kamis / 02-07-2026, 20:55 WIB
7 Kebiasaan Kecil yang Tanpa Sadar Bikin Orang Hilang Respek
Kamis / 02-07-2026, 20:43 WIB
Percepat Huntap, Kasatgas PRR Dukung Gunakan Dana Siap Pakai BNPB
Kamis / 02-07-2026, 20:43 WIB
Pertamina Buka Apresiasi Jurnalistik 2026 dengan 8 Kategori
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
PT KMR Tarik 300 Ton Minyakita Usai Laporan Penurunan Kualitas
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
KB Bank Naikkan Bunga Deposito hingga 6% Usai BI Rate Naik
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB






