Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru tahun 2026.

Program ini menyediakan 30 bidang studi yang terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.

>>> DPM Ajukan AMDAL Baru Tanpa TSF, Operasi Tunggu Restu KLH

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan PPG calon guru merupakan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Mereka pun siap menjadi guru profesional di berbagai wilayah.

"Melalui PPG calon guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia," kata Nunuk di Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Sebanyak 12 bidang studi menjadi prioritas dalam seleksi ini.

Bidang tersebut meliputi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Sains, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Menurut Nunuk, pembukaan 30 bidang studi disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru pada periode 2027-2028.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab kekurangan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan, baik di sekolah negeri, swasta, maupun satuan pendidikan di bawah kementerian lain.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti perkuliahan PPG selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

>>> Jarang Terjadi, Dua Mantan Presiden Samsung Jadi Besan

Biaya pendidikan program ini mencapai Rp8,5 juta per semester atau total Rp17 juta untuk dua semester.

Seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah melalui skema beasiswa bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG calon guru.