DPM Ajukan AMDAL Baru Tanpa TSF, Operasi Tunggu Restu KLH
PT Dairi Prima Mineral (DPM) dapat melanjutkan operasional jika Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyetujui adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terbaru.
Adendum tersebut menghapus rencana penggunaan bendungan tailing atau tailing storage facility (TSF).
>>> Jarang Terjadi, Dua Mantan Presiden Samsung Jadi Besan
Pengamat tambang dan energi Ferdy Hasiman mengatakan pengajuan adendum AMDAL merupakan hal lazim dalam perizinan pertambangan.
Perubahan ini fokus pada metode backfilling atau pengisian kembali lubang tambang, sehingga tidak lagi mengandalkan bendungan tailing.
"Jika adendum AMDAL baru memasukkan teknik pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan aman, seperti flotasi sulfur, backfilling, serta menghapus penggunaan TSF, kemudian disetujui KLH, maka seharusnya DPM sudah bisa beroperasi," ujar Ferdy, Rabu (1/7/2026).
Dalam rancangan metode tersebut, tailing akan diproses untuk mengambil kandungan sulfur sebelum dimanfaatkan sebagai material backfilling. Sisa tailing dicampur semen dan batuan lain untuk mengisi kembali area tambang.
Ferdy menambahkan persetujuan adendum AMDAL oleh KLH akan menjadi dasar legal bagi DPM untuk beroperasi.
Namun, metode backfilling tetap memerlukan pemenuhan ketentuan teknis lain, termasuk kajian B3, persetujuan teknis penimbunan limbah B3, pemantauan berkelanjutan, serta Surat Layak Operasi (SLO).
"Kalau adendum AMDAL baru telah diterima KLH, maka secara hukum itu sah. Dengan demikian, DPM sudah dapat menjalankan kegiatan operasionalnya," katanya.
Ia menilai keberadaan bendungan tailing menjadi isu utama yang menghambat rencana operasional DPM. Penghapusan TSF melalui perubahan metode pengelolaan tailing dinilai dapat menjawab kekhawatiran terkait potensi dampak lingkungan.
"Selama ini yang menjadi perhatian masyarakat adalah bendungan tailing karena dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan. Jika bendungan itu dihapus, maka itu merupakan perkembangan yang baik bagi DPM," ungkapnya.
Update Terbaru
5 Sepatu Slip On Mirip Skechers Go Walk, Harga Mulai Rp100 Ribuan
Kamis / 02-07-2026, 22:06 WIB
Alasan Parfum dengan Aroma Intens Kian Diminati dan Jadi Tren
Kamis / 02-07-2026, 22:05 WIB
Hasil AVC U-18: Hajar Iran, Indonesia Petik Kemenangan Perdana
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Hasil AVC U-18: Hajar Iran, Indonesia Petik Kemenangan Perdana
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Sel Kekebalan Lelah: Terobosan Baru untuk Melawan Kanker
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Hasil Uji Klinis Vaksin Kanker Baru Dinilai 'Belum Pernah Terjadi Sebelumnya'
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Lari Jadi Gaya Hidup, Busana Syar'i Tak Halangi Perempuan Aktif Berolahraga
Kamis / 02-07-2026, 22:01 WIB
Promo Alfamart 2 Juli 2026: Minyak 2 Liter Rp43.900, Indomie 5 Bungkus Rp14.600
Kamis / 02-07-2026, 22:00 WIB
Peralatan Dapur Pintar Bantu Masak Praktis di Tengah Kesibukan
Kamis / 02-07-2026, 22:00 WIB
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru
Kamis / 02-07-2026, 22:00 WIB
BNI Perkuat Transformasi Budaya Layanan Lewat Program CX100 Danantara
Kamis / 02-07-2026, 21:47 WIB
OJK Resmi Beri Izin Usaha PT Bandar Gadai Perkasa di Deli Serdang
Kamis / 02-07-2026, 21:46 WIB
Purbaya Akui APBN 2025 Menantang, Banyak Target Tak Tercapai
Kamis / 02-07-2026, 21:46 WIB
PLN Akui Program Listrik Desa 2025 Belum Tuntas, 83 Lokasi Masih Dikerjakan
Kamis / 02-07-2026, 21:46 WIB






