"Seluruh biaya pendidikan tersebut akan diberikan dalam bentuk beasiswa (bantuan pemerintah) kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG calon guru," ujar Nunuk.

Peserta hanya diwajibkan membayar biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu. Biaya itu digunakan untuk mengikuti proses seleksi administrasi dan tes substantif.

Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi yang memiliki minat dan panggilan menjadi guru profesional untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Calon peserta juga diimbau menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26-28 Juli, dilanjutkan Tes Substantif pada 3-7 Agustus dan pengumuman hasilnya pada 26 Agustus.

>>> Struktur Raksasa Tersembunyi di Bawah Antartika Ditemukan Ilmuwan

Tahapan berikutnya adalah Tes Wawancara pada 31 Agustus hingga 16 September, sementara hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 21 September 2026.