Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) mencatat pengakuan global setelah meraih penghargaan Honourable Mention pada ajang United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Siskeudes dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

>>> Indonesia Alihkan Model Bisnis Kehutanan ke Bioekonomi Hijau

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P.

Bolombo, menyatakan Siskeudes merupakan hasil kolaborasi Kemendagri bersama BPKP sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sejak diterapkan pada 2015, Siskeudes terus diperluas dan kini telah digunakan di hampir 75 ribu desa atau sekitar 95 persen dari total desa di Indonesia.

PBB mengundang delegasi Indonesia yang terdiri atas Mendagri, Kepala BPKP, dan Menteri PANRB untuk menerima penghargaan tersebut di Tbilisi, Georgia, pada akhir Juni 2026.

>>> Lutut Sering Bunyi 'Krek'? Kenali Penyebab dan Tanda Bahayanya

La Ode menambahkan, keberhasilan Siskeudes juga mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB sebagai inovasi pelayanan publik yang memperkuat tata kelola pemerintahan di pusat, daerah, hingga desa.

Capaian ini menjadi momentum bagi Kemendagri untuk memperkuat integrasi sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset desa dengan SIPD RI.

Integrasi tersebut diharapkan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan penganggaran antara pusat, daerah, dan desa.

Saat ini, penerapan Siskeudes berbasis daring telah mencakup 319 kabupaten/kota. Kemendagri juga mendorong digitalisasi melalui transaksi nontunai berbasis daring yang terintegrasi dengan perbankan.

>>> Lutut Sering Bunyi 'Krek'? Kenali Penyebab dan Tanda Bahayanya

Sebanyak 67 kabupaten/kota telah menerapkan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa. Kemendagri berharap jumlah ini terus bertambah untuk meminimalkan potensi penyimpangan.