Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung usai Brigjen Lalu Tersangka MBG
Mabes Polri buka suara terkait penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung.
>>> Kalshi Luncurkan Kontrak Prediksi Piala Dunia 2026 untuk Warga AS
"Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan bahwa Lalu juga akan diproses secara etik di internal kepolisian. Setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana akan diproses hukum dan etik.
"Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana," tuturnya.
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi MBG
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
>>> Olivia Wilde Bawa Film Komedi 'The Invite' ke Sundance
Ketujuh orang itu adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing; serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu, banyak yayasan yang sejatinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
>>> Newcastle Alihkan Fokus ke Bakat Muda Usai Jual Tonali £100 Juta
Selanjutnya terdapat mark up harga pengadaan barang yang menyebabkan kerugian, termasuk pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
Update Terbaru
Sosok di Balik Mafia Pentol Diduga Terseret Dugaan Penipuan Supplier MBG, Korban Klaim Rugi Rp400 Juta
Kamis / 02-07-2026, 18:06 WIB
Paket Upgrade Red Bull Beri Peningkatan Performa Signifikan di GP Austria
Kamis / 02-07-2026, 18:06 WIB
Montgomery County Umumkan Perubahan Jadwal Libur Hari Kemerdekaan
Kamis / 02-07-2026, 18:05 WIB
Gadi Eisenkot: Kandidat PM Israel yang Jadi Ancaman Terbesar Netanyahu
Kamis / 02-07-2026, 18:05 WIB
Wamen Investasi Ajak Pengusaha Australia Perluas Investasi di Sektor Strategis
Kamis / 02-07-2026, 18:01 WIB
Penjualan Caroline.id Naik 51%, ASLC Percepat Ekspansi dan Branding
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
7 Fakta Wang Zhi One Piece, Bajak Laut Paling Misterius
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur Usai Jebol Ventilasi Udara
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Pertamina Urus Izin Kapal Pride untuk Lewati Selat Hormuz
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Jadwal Siaran Langsung Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Komisi II DPR Kritik Benny Demokrat soal Isu Pembatasan Usung Capres
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
TOP 35 Program Acara dengan Rating Terbaik Hari ini 3 Juli 2026 ada Arisan yang Salip Lautan Cinta
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Seminggu Tak Membuka Samsung Galaxy Z Flip 7, Saya Justru Menyukainya
Kamis / 02-07-2026, 17:56 WIB






