Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi para pengusaha truk. Hal ini untuk mendukung kelancaran distribusi logistik nasional.

Sektor angkutan barang melalui jalur darat menjadi penopang utama rantai pasok di Indonesia. Pembenahan tata kelola menjadi prioritas penting bagi pemerintah.

>>> VinFast Buka Pemesanan Tiga Motor Listrik di Indonesia, Pengiriman Mulai Juli 2026

Langkah peremajaan armada berbasis teknologi juga menjadi bagian penting. Program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027 menjadi target utama.

"Perannya sangat krusial dalam memastikan kelancaran distribusi barang ke seluruh pelosok negeri. Maka, diperlukan langkah inovasi dan peremajaan angkutan berbasis teknologi," kata Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan.

Pemerintah mendorong modernisasi armada menggunakan sistem pemantauan digital. Sistem tersebut meliputi Fleet Management System, GPS tracking, hingga bukti pengiriman elektronik.

Hal ini bertujuan untuk penguatan kompetensi pengemudi dan keselamatan kendaraan. Saat ini, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sedang mengoordinasikan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL.

"Saat ini Kemenhub tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan ETLE untuk pengawasan dan penegakan hukum," jelas Muiz Thohir.

>>> Elektrifikasi Angkutan Umum Perkotaan dan Bus Jarak Jauh Berbeda

Dalam uji coba terbatas sejak 27 Januari 2026 hingga 3 Mei 2026, sistem mencatat 90.960 pelanggaran.

Pelanggaran didominasi oleh masalah daya angkut sebanyak 57 persen dan pelanggaran dokumen sebesar 43 persen.

Sepuluh perusahaan dengan angka pelanggaran tertinggi yang terdeteksi antara lain PT SIL, PT SB, CV GJ, PT ML, PT SA, PT GJE, S, PT BPT, PT SS, dan PT MKA.

"Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi.

>>> Vinfast Rakit Mobil Listrik VF MPV 7 di Subang dengan TKDN 40 Persen

Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur, dan mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Angkutan Barang (PAB Darat)," kata Muiz Thohir.