Kejati Sulteng Sita 42 Alat Berat dalam Kasus Tambang Donggala
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyita 42 unit alat berat dalam kasus dugaan korupsi pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa di Kabupaten Donggala.
Penyitaan dilakukan pada Rabu (20/5/2026).
>>> Pramono Anung Lantik 884 Pejabat Baru Pemprov DKI Jakarta
Selain alat berat, petugas juga mengamankan material batu split atau greston sebanyak kurang lebih 6.400 meter kubik.
Sejumlah dokumen terkait operasional tambang juga turut diamankan untuk mendalami perkara.
Sebelum kasus dinaikkan ke penyidikan, Kejati Sulteng telah memeriksa sekitar 25 orang saksi pada tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian, mengatakan bahwa setelah perkara ditingkatkan ke penyidikan, tim melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
"Tim melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen, 42 unit alat berat, serta batu split atau greston kurang lebih 6.400 meter kubik," ujarnya.
>>> Pramono Anung Lantik 884 Pejabat Pemprov DKI Jakarta, Tekankan Pelayanan dan Atasi Sampah
Pascapenggeledahan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi tambahan.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan memetakan aktor yang bertanggung jawab.
Jaksa penuntut memastikan pengusutan perkara berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan pertambangan tersebut," kata Laode.
>>> Masyarakat Cari Tahu Weton Pernikahan Lewat Kalender Jawa Online Hari Ini 21 Mei 2026
Kejati Sulteng kini fokus mengumpulkan alat bukti baru guna menuntaskan kasus dugaan korupsi ini secara menyeluruh.
Update Terbaru
Harper Beckham Ulang Tahun ke-15, Brooklyn Kian Jauh dari Keluarga
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Fakta Gunung Kawi yang Viral di Media Sosial, Benarkah Identik dengan Pesugihan? Ini Faktanya
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Henderson Cedera saat Rayakan Kemenangan Inggris atas Meksiko
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Tambak Udang Pemprov Jateng Sukses Panen di Tengah Kawasan Industri
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Perpres 111/2025 Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, DPR Dukung
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Gaji Magang Kemnaker Batch 1 2026, Segini Besaran Per Bulannya
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
iQOO Z11i Hadir dengan Baterai 6.500 mAh, Usung Layar 120Hz dan Dukungan 5G
Senin / 06-07-2026, 12:54 WIB
Neymar Pensiun dari Timnas Brasil Usai Tersingkir di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 12:53 WIB
Kurang Bayar Pajak ASN Tembus Rp9,16 Triliun per Juni 2026
Senin / 06-07-2026, 12:53 WIB
Ciuman di Kening atau Pipi, Mana yang Lebih Bermakna?
Senin / 06-07-2026, 12:53 WIB
Dugaan Kecurangan OSN-K di SMAN 1 Babat Toman Viral, Rekaman Ujian Jadi Sorotan
Senin / 06-07-2026, 12:52 WIB
Spanyol vs Portugal: Derbi Iberia di 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 12:50 WIB
Update Top Skor Piala Dunia 2026: Kane Pepet Mbappe, Messi, Haaland
Senin / 06-07-2026, 12:49 WIB
Perbedaan GEO dan AEO, Strategi Optimasi yang Berbeda untuk Era Pencarian Berbasis AI
Senin / 06-07-2026, 12:49 WIB







