Rudi Margono Ungkap Pesan Jaksa Agung Usai Ditunjuk Gantikan Febrie
Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengungkap pesan yang diterimanya dari Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Rudi menyatakan Jaksa Agung berpesan agar seluruh perkara, termasuk kasus yang menjerat Febrie, ditangani secara profesional.
>>> BRI Kartu Kredit Beri Diskon Rp125 Ribu untuk Tiket Kereta di tiket.com
"Arahan dari Jaksa Agung, ditangani secara profesional.
Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Rudi mengatakan Kejaksaan Agung akan tetap bersinergi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri meski berkas perkara telah dilimpahkan.
"Kita akan memastikan profesionalitas dalam penanganan perkara itu.
Makanya kita sampaikan tadi, dengan pelimpahan (kasus ke Kejagung) tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," ujar pria yang sebelumnya menjabat Jamwas Kejagung itu.
Menurut Rudi, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mengoptimalkan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergisitas untuk memastikan penanganan perkara profesional dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Rudi mengaku baru menerima informasi penunjukannya sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari. Ia menyebut penugasan itu merupakan amanah yang harus dijalankan.
"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.
>>> Argentina vs Swiss: Mampukah Swiss Redam Sihir Messi di Perempat Final Piala Dunia 2026?
Dalam waktu dekat, Rudi akan mengumpulkan jajaran di Jampidsus untuk memetakan perkara-perkara prioritas penyelesaian.
Update Terbaru
Billie Jean King Peringati 60 Tahun Kemenangan Perdana Wimbledon
Sabtu / 11-07-2026, 23:02 WIB
Topan Bavi Hantam Taiwan dan Jepang, 15 Tewas di Filipina
Sabtu / 11-07-2026, 23:02 WIB
Maria Sharapova Ubah Penampilan dan Kembangkan Bisnis Pasca-Pensiun
Sabtu / 11-07-2026, 23:02 WIB
Argentina Pertimbangkan Perubahan Susunan Pemain Hadapi Swiss di Perempat Final Piala Dunia
Sabtu / 11-07-2026, 23:02 WIB
Henry Patten dan Harri Heliovaara Kembali Juara Ganda Putra Wimbledon
Sabtu / 11-07-2026, 23:02 WIB
Menjebak Anak di Penjara Tidak Membuat Kita Lebih Aman: Saatnya Hentikan Delusi Zaman Dickens
Sabtu / 11-07-2026, 23:01 WIB
Hakim Federal AS Vonis Patrick Byrne Bayar Ganti Rugi ke Hunter Biden
Sabtu / 11-07-2026, 23:01 WIB
Dokter Tifa Dinilai Jadi Kelinci Percobaan Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Sabtu / 11-07-2026, 22:49 WIB
Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur KUR, Masalah Ada pada Collection Agent
Sabtu / 11-07-2026, 22:46 WIB
Henri Subiakto: Jika Prabowo Salah Pilih Jaksa Agung, Negeri Bisa Hancur
Sabtu / 11-07-2026, 22:46 WIB
Fraksi PDIP Desak Hukuman Berat untuk Febrie Adriansyah
Sabtu / 11-07-2026, 22:45 WIB
Mantan PUA Mystery Kini Jatuh Cinta pada Pacar AI
Sabtu / 11-07-2026, 22:43 WIB
AIC Menangkan Gugatan Kembali Jadi Pemegang Saham AIC Rights
Sabtu / 11-07-2026, 22:42 WIB
Uji Coba Flowtica Scribe: Catatan AI yang Menjanjikan, Tapi Kalah Saing dengan Gemini
Sabtu / 11-07-2026, 22:42 WIB







