Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026).

Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

>>> Jimly: Jangan Berhenti di Febrie, Bongkar Korupsi Aparat Hukum Secara Menyeluruh

Rudi bukan wajah baru di dunia penegakan hukum. Rekam jejaknya panjang, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga berbagai posisi strategis di Kejaksaan Agung.

Karier Cemerlang di KPK dan Kejagung

Salah satu momen bersejarah dalam karier Rudi adalah saat menjadi jaksa penuntut umum KPK dalam kasus Aulia Pohan.

Aulia Pohan adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga merupakan besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Rudi menuntutnya dengan pidana penjara empat tahun.

Rudi juga menangani kasus Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang tersandung pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Pada 2008, Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar, menunjuk Rudi sebagai Ketua Tim Supervisi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia.

>>> Kasus Ijazah Jokowi: Pendanaan Dokter Tifa Dipertanyakan

Pada 2023, Rudi mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar seleksi tersebut.

Di Kejaksaan Agung, karier Rudi terus menanjak.

Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kajati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kajati Yogyakarta, Direktur di Jampidtun, hingga Kepala Kejati Kepulauan Riau.

Pada 2024, Rudi memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung. Akhir 2024, ia dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Kini dengan penunjukan sebagai Plt Jampidsus, Rudi mengambil alih pos yang membawahi penanganan perkara korupsi besar di Kejagung.

>>> 10 Mobil Listrik Terlaris di RI Juni 2026, BYD Atto 1 Melesat

Jabatan ini menjadi puncak baru dalam perjalanan karier panjangnya.