Politisi PSI Dedek Prayudi alias Uki menyoroti penggalangan dana yang dilakukan terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Dokter Tifa.

Menurut Uki, donatur utama yang sebelumnya mendanai proses hukum Tifa telah menghilang. Akibatnya, Tifa terpaksa mencari dukungan publik.

>>> 10 Mobil Listrik Terlaris di RI Juni 2026, BYD Atto 1 Melesat

"Saya tahu sekarang Anda menggalang donasi sejak jadi terdakwa.

Pastilah kalau sudah sejauh ini kasus bergulir, ini menurut keyakinan saya ya, bohir sudah enggak mau lagi ngedanain," ucap Uki dalam kanal YouTube COKRO TV, dikutip Sabtu (11/7).

Uki menambahkan bahwa Tifa mungkin belum sadar dirinya hanyalah pion dalam permainan seorang tokoh besar yang masih bersembunyi.

"Anda mungkin enggak sadar selama ini Anda cuma pion di papan catur seorang tokoh besar yang sampai sekarang masih tersembunyi identitasnya," ujar Uki.

Ia menekankan bahwa kini bukan lagi tepuk tangan sesama pembenci Jokowi yang memabukkan Tifa, melainkan ancaman jeruji besi yang seharusnya menyadarkan dirinya.

>>> Anime Expo 2026 Catat Rekor 422.000 Pengunjung, Tahun Depan 2-5 Juli

Penggalangan Dana Dokter Tifa

Dokter Tifa resmi mengumumkan penggalangan dana pada Sabtu, 4 Juli 2026, dua hari setelah sidang perdana di PN Jakarta Timur.

Dalam cuitannya di akun X, ia mengaku mulai kehabisan dana pribadi untuk biaya hukum sejak April 2025.

Demi menjaga harga diri, ia selama ini menggunakan uang pribadi tanpa bantuan pihak lain.

Namun karena kebutuhan biaya sidang yang besar, Tifa akhirnya membuka donasi dengan cara menjual buku-buku karya ilmiahnya.

Ia mengajak simpatisan membeli buku tersebut untuk kemudian didonasikan ke sekolah, pesantren, atau perpustakaan.

>>> Komisi III DPR Tunjuk Habiburokhman Jadi Ketua Panja Kasus Febrie

Seluruh hasil penjualan digunakan sebagai dana perjuangan di pengadilan.