Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panja. Keputusan ini diambil dalam rapat khusus pada Sabtu (11/7) dan disetujui seluruh fraksi.

>>> Courtois Menangis Usai Cedera di Laga Spanyol vs Belgia

"Saya dapat pesan dari Pak Hinca Panjaitan, dia di pesawat dari India, bilang, 'Aku setuju Ketua'.

Berarti seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri sebagai Ketua Panja," kata Habiburokhman.

Panja dibentuk sebagai respons atas dinamika penegakan hukum terkini, termasuk penggeledahan di rumah Febrie.

Habiburokhman menjelaskan Panja akan mengawasi langsung proses penanganan perkara yang kini menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Pengawasan akan dilakukan dengan bersinergi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang akan secara teknis memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan penanganan kasus ini. Karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi," ujar Habiburokhman.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menegaskan pembentukan Panja merupakan komitmen DPR untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas dan berkepastian hukum.

>>> Indonesia dan Kazakhstan Teken MoU Perkuat Kerja Sama Industri di INNOPROM 2026

"Pengunduran diri Saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.

Komisi III DPR juga meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI menjaga soliditas selama proses penanganan perkara.

DPR menegaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan perbuatan oknum, bukan institusi, sehingga tidak boleh memicu konflik antarlembaga penegak hukum.

Selain itu, Komisi III meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang tidak memiliki afiliasi dengan Febrie untuk menjaga objektivitas.

Ke depan, Habiburokhman mengatakan Panja akan mengawasi langsung berbagai tahapan penyidikan, mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan barang bukti.

"Nanti agenda-agenda teknis Panja ini akan kami update terus. Mungkin kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan, pemeriksaan tempat-tempat barang bukti dan lain sebagainya.

>>> Pegawai BPN Nias Tewas Usai Jatuh dari Lantai 12 Apartemen di Medan

Kami akan memastikan seluruh aktivitas kami terbuka sehingga bisa diikuti masyarakat melalui teman-teman media," ujarnya.