Febrie Adriansyah dan DR Jadi Tersangka Kasus Batu Bara
Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol.
>>> Ziarah Taman Prasasti, Sejarah Batavia yang Berbaring di Batu Nisan
Totok Suharyanto, mengumumkan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) siang.
Hadir pula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie yang telah mundur.
Rudi Margono menyatakan Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disidik bersama Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain Febrie, aparat juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka.
Totok mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggeledah belasan tempat, memeriksa 15 saksi, dan meminta keterangan dua ahli.
>>> Alasan Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung
"Kita sudah lakukan gelar perkara.
Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ucap Totok.
"Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA, dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya," sambungnya.
Rudi Margono mengatakan pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan penanganan kasus akan dilimpahkan ke Kejagung.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penangan perkara tiga perkara, sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi," kata Rudi Margono.
>>> Tak Galau Lagi, Akun Medsos Fajar SadBoy Kini Berubah Jadi 'HappyBoy'
Dia memastikan walau telah dilimpahkan ke Jampidsus, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian.
Update Terbaru
Indonesia dan Kazakhstan Teken MoU Perkuat Kerja Sama Industri di INNOPROM 2026
Sabtu / 11-07-2026, 18:30 WIB
Pegawai BPN Nias Tewas Usai Jatuh dari Lantai 12 Apartemen di Medan
Sabtu / 11-07-2026, 18:30 WIB
Dieng Masuki Periode Suhu 'Membeku', Pelancong Siap-siap Jaket Tebal
Sabtu / 11-07-2026, 18:30 WIB
6 Tugas Google Sheets yang Saya Serahkan Sepenuhnya ke Gemini
Sabtu / 11-07-2026, 18:29 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Dorong Pertanian Global ke Tepi Jurang
Sabtu / 11-07-2026, 18:29 WIB
Sam Phelan Jadi Executive Chef Deer Valley, Hormati Warisan Sambil Tambah Sentuhan Baru
Sabtu / 11-07-2026, 18:28 WIB
Drama Putri Mandalika Bahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat
Sabtu / 11-07-2026, 18:28 WIB
Link Live Streaming Sprint Race MotoGP Jerman 2026 di Sachsenring
Sabtu / 11-07-2026, 18:28 WIB
Scaloni Bantah Tuduhan Argentina Diuntungkan Wasit di Piala Dunia
Sabtu / 11-07-2026, 18:28 WIB
Sinopsis The World Is Not Enough, Bioskop Trans TV 11 Juli 2026
Sabtu / 11-07-2026, 18:28 WIB
Gus Ipul Sambut Perubahan Positif Siswa Sekolah Rakyat Lombok Barat
Sabtu / 11-07-2026, 18:25 WIB
Besok Transmart Full Day Sale Lagi, Diskon 50% + 20% di Semua Toko
Sabtu / 11-07-2026, 18:25 WIB
Trailer Gameplay Dragon Ball Xenoverse 3 Ungkap Sistem Pertarungan dan Mekanik Ki Baru
Sabtu / 11-07-2026, 18:25 WIB
Mata Desta Cedera Kena Bola Padel yang Dipukul Rekan Sendiri
Sabtu / 11-07-2026, 18:21 WIB







