Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah menjalani dua kali persidangan sebagai terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Sementara itu, Roy Suryo yang juga tersangka dalam kasus serupa masih berupaya melawan status tersangkanya melalui praperadilan.

>>> Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah dengan Kode 'Upah Pungut Kae Ono Tho?', KPK Bidik Suami

Politisi PSI Dedek Prayudi (Uki) menilai kepolosan Tifa dimanfaatkan oleh kubu Roy Suryo. Menurutnya, Tifa hanyalah seorang ibu dengan fanatisme politik anti-Jokowi dan pro-Anies Baswedan.

"Jujur, menurut saya Anda ini adalah seorang ibu-ibu yang memiliki fanatisme politik aja ya, sebagai pembenci Pak Jokowi dan juga pendukung Pak Anies.

Rekam jejak Anda menunjukkan hal demikian.

Tapi enggak ada yang salah sih sebetulnya itu kan pilihan politik ya," ucap Uki dalam kanal YouTube COKRO TV, dikutip Sabtu (11/7).

"Tapi saya merasa kepolosan Anda ini sekarang sedang dimanfaatkan oleh Roy dan kawan-kawan Anda nih misalnya, sedang hadapi sidang pokok perkara, Roy cs masih di praperadilan," jelasnya.

>>> Dokter Tifa Minta Prof Ciek Tak Dikriminalisasi dalam Kasus Ijazah Jokowi

Uki menilai Dokter Tifa dijadikan semacam "test case".

Materi dakwaan jaksa terhadap Tifa bisa menjadi bocoran pola dakwaan yang nantinya dipakai untuk menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan.

Dengan begitu, Roy cs dapat menyiapkan strategi pembelaan lebih awal sebelum sidang pokok perkara mereka dimulai.

"Biar apa?

Biar mereka dengar nih materi dakwaan dari jaksa yang mengadili Anda, sehingga mereka bisa mengira-ngira nih dakwaan yang mirip yang akan dikenakan ke mereka, dan mereka jadinya sekarang bisa menyiapkan pembelaan antisipatif sejak awal," tandasnya.

>>> Ilmuwan Temukan Planet Mirip Bumi di Dekat Tata Surya

Sebagai catatan, sidang praperadilan jilid II Roy Suryo digelar di PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026), sementara sidang lanjutan Dokter Tifa berlangsung sehari sebelumnya, Kamis (9/7/2026), di PN Jakarta Timur.