Roy Suryo Tantang KUHAP Baru: Jaksa Dikunci, Polisi Diserang
Sidang praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2026.
Perkara ini terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas isu ijazah Presiden Joko Widodo.
>>> Stigma Kusta Dinilai Hambat Kesempatan Kerja Penyintas
Dalam gugatannya, Roy menghadirkan terobosan baru dengan menarik Kejaksaan sebagai Turut Termohon.
Langkah ini memanfaatkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru. Tujuannya agar Jaksa tidak bisa melimpahkan perkara pokok ke persidangan sebelum ada putusan praperadilan.
Tuntutan Roy Suryo
Melalui petitum, Roy meminta hakim tunggal membatalkan tiga Sprindik yang diterbitkan Polda Metro Jaya sepanjang 2025–2026.
Ia juga menuntut agar penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah. Menurutnya, penetapan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.
Selain itu, Roy menuntut pemulihan penuh atas harkat, martabat, dan nama baiknya. "Memulihkan harkat, martabat, dan nama baik pemohon seperti keadaan semula," tulis permohonan tersebut.
>>> Kasus BPR SAWA Masuk Penuntutan, OJK Perkuat Pengawasan
Tim kuasa hukum Roy, Refly Harun, menegaskan bahwa proses hukum yang dijalani kliennya sarat dengan praktik penyimpangan.
Mereka menilai aparat penegak hukum telah bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan prinsip dasar keadilan.
"Bahwa ternyata tidak hanya penegakan hukum banyak dilakukan dengan pembelokan hukum, bahkan secara melawan hukum, abuse of power," ujarnya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Refly Harun menyebut bahwa penegakan hukum kini kerap dilakukan dengan cara yang melawan hukum. Ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah telah bergeser menjadi praduga bersalah.
>>> OJK Terbitkan Aturan Baru Perluas Perdagangan Karbon
"Asas praduga tak bersalah telah berubah menjadi asas praduga bersalah, dan orang-orang yang diseret ke pengadilan bukan untuk diadili, namun sekadar untuk dijatuhi hukuman," tegasnya.
Update Terbaru
Danny Green Heran dengan Insiden Bam Adebayo dan Tyler Herro
Sabtu / 11-07-2026, 21:58 WIB
Produser Big Brother Perluas Strategi Casting dengan Alumni Survivor
Sabtu / 11-07-2026, 21:58 WIB
Lane Kiffin Bangun Ulang Roster LSU Lewat Transfer Portal, Putranya Incar Kampus Lain
Sabtu / 11-07-2026, 21:58 WIB
Bam Adebayo Pukul Tyler Herro dalam Insiden di Summer League
Sabtu / 11-07-2026, 21:58 WIB
Pemotongan Dana USDA Trump Hancurkan Petani Kecil Iowa
Sabtu / 11-07-2026, 21:57 WIB
Panduan Memilih HP: Samsung Galaxy A26 5G vs Infinix Note 60 Pro di 2026
Sabtu / 11-07-2026, 21:57 WIB
Putus dari Pewaris LV, Lisa BLACKPINK Dikaitkan dengan Artis Thailand
Sabtu / 11-07-2026, 21:57 WIB
Declan Rice Cs Kembali Latihan, Tuchel Lega Jelang Hadapi Norwegia
Sabtu / 11-07-2026, 21:49 WIB
Bohir Diduga Menghilang, Dokter Tifa Kini Galang Donasi untuk Biaya Sidang
Sabtu / 11-07-2026, 21:49 WIB
Garmin Tumbuh Double Digit di Tengah Perlambatan Ekonomi, Andalkan Tren Lari dan Pasar Perempuan
Sabtu / 11-07-2026, 21:49 WIB
Hasil Sprint Race MotoGP Jerman: Marc Marquez Juara, Kalahkan Alex Marquez
Sabtu / 11-07-2026, 21:45 WIB
Bangun Ekosistem Web3, ANOA Rangkul Komunitas Gaming
Sabtu / 11-07-2026, 21:45 WIB
Bidik Pasar Otomotif Batam, ACC Gelar Carnival dengan Promo Pembiayaan
Sabtu / 11-07-2026, 21:45 WIB
Industri AI Temukan Pelanggan Ideal: Teroris Haus Darah
Sabtu / 11-07-2026, 21:43 WIB







