Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap kusta.

Diskriminasi dinilai masih menjadi hambatan bagi penyintas untuk memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan kehidupan bermasyarakat.

>>> Kasus BPR SAWA Masuk Penuntutan, OJK Perkuat Pengawasan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kusta bukan penyakit kutukan.

Penyakit ini merupakan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae dan dapat disembuhkan dengan obat yang tersedia gratis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Budi dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global. Ia menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah kecacatan.

"Kusta tidak perlu ditakuti. Begitu pasien mulai menjalani pengobatan, risiko penularannya langsung menurun secara signifikan.

>>> OJK Terbitkan Aturan Baru Perluas Perdagangan Karbon

Karena itu yang paling penting adalah menemukan kasus sedini mungkin," ujar Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7/2026).

Selain memperluas pengobatan, pemerintah juga berupaya menghapus stigma yang masih melekat di masyarakat. Stigma membuat banyak penderita enggan memeriksakan diri hingga akhirnya mengalami kecacatan yang sebenarnya dapat dicegah.

Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa, mengatakan eliminasi kusta tidak hanya berfokus pada penyembuhan pasien.

Upaya ini juga harus menghapus diskriminasi terhadap penyintas dan keluarganya.

>>> Pesawat F-16 Angkatan Udara Portugal Dipajang di Tengah Kota Viana

Diharapkan, langkah membangun pemahaman yang benar mengenai kusta dapat menghapus diskriminasi terhadap penyintas. Hal ini sekaligus memperluas kesempatan mereka untuk tetap produktif dan berkontribusi dalam pembangunan.