Influencer Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa angkat bicara mengenai perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Melalui tim hukumnya, Dokter Tifa menilai kasus ini memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar persoalan hukum pribadi.

>>> Dokter Tifa Keberatan Dakwaan, Sebut Jokowi Tak Punya Ijazah Digital

Ia menekankan bahwa hak warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi telah dijamin konstitusi.

"Ini menjadi bukan hanya sekadar publik nasional domain, tapi ini menjadi internasional domain. Jadi hati-hati kepada semua pihak," ujar Dokter Tifa, dikutip Jumat (10/7).

Ia menyatakan bahwa apabila produk jurnalistik diproses menggunakan ketentuan pidana umum, dampaknya bisa dirasakan oleh jurnalis, narasumber media, hingga masyarakat yang menyampaikan kritik di ruang publik.

Eksepsi Tim Hukum Dokter Tifa

Tim hukum Dokter Tifa menilai pernyataan yang dipersoalkan jaksa merupakan bagian dari produk jurnalistik dalam sebuah program talkshow.

Oleh karena itu, penyelesaiannya semestinya mengacu pada mekanisme Undang-Undang Pers.

>>> OMG! Terlanjur Mencintaimu Turun Posisi 10, Inilah Program TV dengan Rating Terbaik Hari ini 10 Juli 2026

Dalam dokumen eksepsi, tim pembela juga mengemukakan bahwa jika produk jurnalistik dipidanakan secara langsung, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh terdakwa.

"Jika setiap produk kritis jurnalistik diancam dengan pasal-pasal karet, maka akan terjadi kriminalisasi massal terhadap profesi jurnalis, self-censorship yang berlebihan karena ketakutan, dan kemunduran ruang demokrasi," demikian isi nota keberatan yang dibacakan di persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan bahwa Dokter Tifa tidak dapat membuktikan tuduhan mengenai dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

Jaksa menyebut tuduhan tersebut merupakan serangan terhadap kehormatan atau nama baik mantan presiden melalui sarana teknologi informasi.

Jaksa juga mengutip hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyimpulkan ijazah Jokowi identik dengan 14 dokumen pembanding yang diperiksa.

>>> Nonton Drakor Agent Kim Reactivated Eps 5-6 Sub Indo serta Spoiler dan Link di Netflx Bukan LK21: Ketegangan Misi Penyelamatan Min-ji dan Rahasia Masa Lalu Manager Kim yang Terungkap

Perkara tersebut kini masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang memasuki tahap pemeriksaan setelah tim hukum terdakwa menyampaikan eksepsi terhadap surat dakwaan.