Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7).

>>> Mengenal Dolphin Parenting, Pola Asuh yang Bikin Anak Lebih Tangguh

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam keterangan resmi.

>>> China Evakuasi Ribuan Pelajar dengan Jembatan Apung Canggih

Febrie Adriansyah menyatakan mundur pada Sabtu dini hari, kurang dari 12 jam setelah menggelar konferensi pers.

>>> Kondisi Terkini Anak Krakatau Usai Erupsi Beruntun, Status Siaga

Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menanggapi proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.