Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU di Tiga Kasus
Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain Febrie, polisi juga menetapkan pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
>>> Suporter Red Sparks Dukung Megawati di Hillstate, Tak Kecewa
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) siang.
DR diduga melakukan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara Febrie disangkakan melanggar Pasal 12d, 12B Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau KUHP 607 ayat 1a dan b.
>>> Alasan Jaksa Agung Tunjuk Jamwas Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Tiga kasus yang menjerat Febrie meliputi dugaan korupsi di sektor batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus-kasus ini sebelumnya disidik bersama oleh kepolisian.
Pelimpahan Perkara ke Kejagung
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang kini menjabat Plt Jampidsus menggantikan Febrie yang telah mundur.
Rudi Margono menyatakan pihaknya akan menerima penyerahan penanganan tiga perkara tersebut secara formil. Ia menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian perkara dengan tetap berkoordinasi bersama kepolisian.
>>> Pulau Mungil 500 Penduduk Jadi Rebutan, Surga Kasino dan Rumah Bordil
Komisi III DPR juga telah membentuk panitia kerja (panja) menyusul penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah.
Update Terbaru
Pertarungan Keras Black Flag Resynced Mengingatkan pada Assassin's Creed Unity
Sabtu / 11-07-2026, 17:28 WIB
HoWePlay Jadi Debut AI Experience AICO di Industri Hiburan Indonesia
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
FOTILE Luncurkan Cooker Hood Tersembunyi Pertama di Indonesia dengan Smart Synchronize
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
Fitur Android Auto yang Terabaikan Ini Hemat Waktu Lebih dari Navigasi
Sabtu / 11-07-2026, 17:27 WIB
Delegasi RI Takziah ke Makam Ayatollah Ali Khamenei di Mashhad
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Febrie Adriansyah dan DR Jadi Tersangka Kasus Batu Bara
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Ziarah Taman Prasasti, Sejarah Batavia yang Berbaring di Batu Nisan
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Alasan Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Tak Galau Lagi, Akun Medsos Fajar SadBoy Kini Berubah Jadi 'HappyBoy'
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Ole Romeny Resmi Tinggalkan Oxford United, Gabung Fortuna Sittard
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
10 Makanan Tinggi Purin Pemicu Asam Urat yang Banyak Dikonsumsi Warga RI
Sabtu / 11-07-2026, 17:21 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Jerman: Marc Marquez Tercepat, Alex Kedua
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB
Komisi III: Kasus Febrie Adriansyah Soal Oknum, Bukan Institusi
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB
Penyidik Irak Temukan Rp193 Miliar di Lubang Drainase, Terkait Korupsi Minyak
Sabtu / 11-07-2026, 17:20 WIB







