Penyidik Irak menemukan uang tunai sebesar 14 miliar dinar Irak, atau setara dengan sekitar Rp193 miliar, yang disembunyikan di dalam lubang drainase air hujan.

Temuan itu diduga terkait dengan kasus korupsi di sektor minyak yang tengah diselidiki oleh otoritas setempat.

>>> Head to Head Norwegia vs Inggris: Tiga Singa Selalu Terkam The Viking

Dewan Kehakiman Tertinggi Irak dalam pernyataan pada Kamis (9/7) menyebutkan bahwa uang tersebut ditemukan setelah penyidik melacak aliran keuangan yang diduga berasal dari pemborosan dan penyimpangan dalam proyek-proyek yang diawasi oleh Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan Minyak, Adnan Al Jumaili.

Al Jumaili telah ditahan selama sekitar satu bulan atas tuduhan korupsi.

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, demikian pernyataan dewan tersebut.

Temuan ini merupakan bagian dari serangkaian penyitaan besar dalam kasus yang sama.

>>> Korut Tuding NATO Kian Agresif Usai KTT, Janji Perkuat Senjata Nuklir

Sebelumnya, pihak berwenang Irak juga menemukan 25 miliar dinar, satu juta dolar AS tunai, dan sekitar lima kilogram perhiasan emas yang disembunyikan di dalam botol galon di rumah Al Jumaili di Tikrit.

Menurut pihak keamanan, total aset yang telah disita dalam kasus ini mencapai 127 miliar dinar Irak, serta properti, kendaraan, dan emas.

Al Jumaili disebut telah mengidentifikasi pejabat lain yang terlibat dalam kontrak korupsi setelah penangkapannya.

>>> Mengapa Top Skor Piala Dunia 2026 Lebih Banyak Jalan Dibanding Lari?

Kasus ini disebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang diungkap di Irak dalam waktu dekat.