Pemerintah Irak di bawah Perdana Menteri Ali Al Zeidi menggelar operasi anti-korupsi besar-besaran dalam tiga bulan terakhir.

Sedikitnya 47 pejabat tinggi Irak ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk anggota parlemen dan birokrat.

>>> Aplikasi Money Lover Bantu Kelola Keuangan Lebih Teratur dan Visual

Aparat komisi anti-korupsi Irak menangkap politikus perempuan Hind Al Abbasi pada akhir Juni lalu.

Dalam penggeledahan di rumah mewahnya, petugas menemukan dan menyita batangan emas seberat 27 kilogram, serta kutang dan celana dalam emas bertabur permata.

Selain itu, uang tunai senilai US$57 juta juga disita, demikian dilaporkan media Turki Haberler.

Penggerebekan dan Penyitaan Lainnya

Operasi ini menargetkan anggota parlemen, birokrat tingkat tinggi, dan pejabat publik. Penggerebekan dilakukan sejak subuh di beberapa lokasi, terutama di Baghdad.

Setidaknya tujuh anggota parlemen termasuk dalam 47 orang yang ditahan.

>>> Waymo Laporkan Dua Remaja ke Polisi karena Minum Alkohol dan Tembak Senjata Mainan

Dewan Kehakiman Tinggi Irak mengumumkan penyitaan sekitar US$10 juta tunai, 3 miliar dinar Irak, perhiasan emas, senjata laras panjang, dan sekitar 40 properti.

Penyitaan tersebut terkait dengan mantan Wakil Menteri Perminyakan Ali Al Jumaili.

Media Irak Channel 8 melaporkan pihak berwenang menyita sekitar Rp361 miliar uang tunai dari galon air di rumah Al Jumaili di Tikrit.

Rinciannya, 25 miliar dinar Irak (sekitar Rp343 miliar) dan US$1 juta (sekitar Rp18 miliar).

Tersangka menggunakan galon air untuk menyembunyikan uang tersebut agar tidak terdeteksi.

>>> Ritual Asado, Rahasia Kebersamaan Timnas Argentina di Piala Dunia 2026

PM Ali Al Zeidi menegaskan tidak akan ada kompromi dalam memerangi korupsi dan memberi sinyal operasi dapat diperluas.