Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) dan Polda Metro Jaya.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi TPPU dan suap batu bara hingga Asabri.
>>> Momen Trump Salah Sebut Iran Jadi Jepang di KTT NATO
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa upaya penggeledahan dan penyitaan merupakan kewenangan penuh kepolisian.
Ia menegaskan Kejagung menghormati seluruh proses penyidikan yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," ujar Anang dalam keterangan video.
Anang juga meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan mengaitkan proses hukum dengan sosok tertentu.
>>> Keluarga Ibu dan Dua Anak yang Ditemukan Tewas di Rumah Ungkap Kehilangan Tak Terbayangkan
"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial," katanya.
Ia mendorong agar penegakan hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kejagung, kata dia, menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas masing-masing.
Anang meyakini setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.
>>> Prancis vs Maroko: Duel Dribel Cepat Lawan Sprint Kencang di Perempat Final Piala Dunia 2026
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Update Terbaru
Inggris vs Norwegia: Morgan Rogers Desak Putus Suplai Bola ke Haaland
Kamis / 09-07-2026, 20:04 WIB
Wamensos: Tahapan Percepatan Sekolah Rakyat Tetap Sesuai Aturan
Kamis / 09-07-2026, 20:04 WIB
200 Ribu Kondom Palsu Asal China Beredar di Eropa, Begini Bahayanya
Kamis / 09-07-2026, 20:03 WIB
Prancis vs Maroko: Duel Pasca-Kolonial di Perempat Final Piala Dunia 2026
Kamis / 09-07-2026, 20:01 WIB
TVXQ's Yunho Pindah Venue Konser Solo di Seoul Akibat Protes Jamsil
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Zo In-sung Pilih Tantangan daripada Jalur Aman demi Peran di 'Hope'
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Prabowo Resmikan Peluncuran Biodiesel B50, Lanjutan Program Mandatori
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Jadwal Timnas Putri Indonesia di Piala AFF Wanita 2026
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Jet Tempur Kawal Peti Ali Khamenei dari Irak ke Iran
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Anita Tanjung: Porsi Produk Lokal di METRO Capai 60 Persen
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Download dan Nonton Film Foufo (2026) di Bioskop Bukan LK21: Ketika Alien Mendarat di Kampung Rongsokan di Madura
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Mitsuoka Bocorkan Teaser Roadster Retro Terbaru, Terinspirasi C1 Corvette
Kamis / 09-07-2026, 19:59 WIB
Bulog Usul Ganti Nama Beras SPHP Jadi Beras Kita, Harga Masih Sama?
Kamis / 09-07-2026, 19:58 WIB







