Pengamat Minta Publik Tak Berspekulasi, Beri Ruang Polisi Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
Pengamat kepolisian meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Publik diharapkan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah.
>>> BAIC T1 Resmi Meluncur, Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia
Sorotan terhadap perkara ini muncul setelah beredar rumor yang mengaitkan penggeledahan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah.
Informasi menyebut tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman yang disebut berkaitan dengan Febrie.
Hingga saat ini, berbagai informasi tersebut masih menjadi perhatian publik dan proses penanganannya berada di tangan aparat penegak hukum.
Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi berdasarkan hasil penyelidikan.
Prosedur Hukum Harus Dihormati
Pengamat Kepolisian Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo menilai langkah penyidik sejauh ini masih dalam koridor prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, setiap proses penyelidikan memiliki tahapan yang harus dilalui sebelum aparat mengambil kesimpulan atau langkah hukum lebih lanjut.
"Kinerja penyidik dalam mengusut dugaan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur.
Proses pencarian bukti empiris untuk menarik kesimpulan hukum merupakan bagian dari standar operasional penyelidikan," ujarnya dalam siaran tertulis pada Kamis (9/7/2026).
Hermawan menjelaskan bahwa penyidik tidak dapat bertindak sembarangan tanpa alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum.
>>> METRO Department Store Perluas Etalase Produk Lokal, Gandeng 11 Brand UMKM
Seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati agar keputusan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip kehati-hatian menjadi penting, terutama ketika perkara mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Update Terbaru
Inggris vs Norwegia: Morgan Rogers Desak Putus Suplai Bola ke Haaland
Kamis / 09-07-2026, 20:04 WIB
Wamensos: Tahapan Percepatan Sekolah Rakyat Tetap Sesuai Aturan
Kamis / 09-07-2026, 20:04 WIB
200 Ribu Kondom Palsu Asal China Beredar di Eropa, Begini Bahayanya
Kamis / 09-07-2026, 20:03 WIB
Prancis vs Maroko: Duel Pasca-Kolonial di Perempat Final Piala Dunia 2026
Kamis / 09-07-2026, 20:01 WIB
TVXQ's Yunho Pindah Venue Konser Solo di Seoul Akibat Protes Jamsil
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Zo In-sung Pilih Tantangan daripada Jalur Aman demi Peran di 'Hope'
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Prabowo Resmikan Peluncuran Biodiesel B50, Lanjutan Program Mandatori
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Jadwal Timnas Putri Indonesia di Piala AFF Wanita 2026
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Jet Tempur Kawal Peti Ali Khamenei dari Irak ke Iran
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Anita Tanjung: Porsi Produk Lokal di METRO Capai 60 Persen
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Download dan Nonton Film Foufo (2026) di Bioskop Bukan LK21: Ketika Alien Mendarat di Kampung Rongsokan di Madura
Kamis / 09-07-2026, 20:00 WIB
Mitsuoka Bocorkan Teaser Roadster Retro Terbaru, Terinspirasi C1 Corvette
Kamis / 09-07-2026, 19:59 WIB
Bulog Usul Ganti Nama Beras SPHP Jadi Beras Kita, Harga Masih Sama?
Kamis / 09-07-2026, 19:58 WIB







