Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara batu bara dan Asabri.

Satu unit mobil rantis disiagakan di pintu masuk kendaraan, yang biasanya tidak ada.

>>> Kenapa Pesepak Bola Sering Muntahkan Minuman di Lapangan? Begini Penjelasan Pakar

Pengetatan juga terjadi di sekitar Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan personel Brimob bersenjata laras panjang.

Pagi hari, satu mobil rantis juga terlihat di pintu masuk utama pejabat Polda Metro, namun siang hari sudah tidak ada.

Penjagaan ketat dilakukan saat mobil rantis membawa barang bukti hasil penggeledahan dari rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor tiba di Polda Metro Jaya.

Personel Brimob menjaga proses pemindahan barang bukti ke Gedung Ditreskrimsus.

Pengamanan di Mabes Polri Juga Diperketat

Pengetatan juga terlihat di Mabes Polri, dengan penambahan personel di area masuk kendaraan dan pejalan kaki.

Sejumlah rantis lapis baja 'Todak' dari Brimob bersiaga di titik akses masuk, yang biasanya hanya untuk Kapolri.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan kehadiran rantis dan personel adalah hal normal sesuai SOP.

"Warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri tetap dilayani dengan mudah di Mabes Polri," ujarnya.

>>> OJK Rilis Aturan Baru Bursa Karbon, Perluas Jenis yang Diperdagangkan

Penggeledahan 12 Lokasi

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait tiga perkara: korupsi PLN BB, Asabri 2020-2025, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Lokasi penggeledahan meliputi PT CBS, PT KNI, rumah saudara MN, kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer, rumah saudara TK, Kantor DMG/CP, PT PML, rumah saudara DR, rumah saudari MILDK, dan rumah di Sentul.

Dari kafe, polisi menyita uang sekitar Rp60 miliar (SGD 3.130.000, USD 889.965, Rp259.159.000).

Lantai 2 kafe disegel.

Di Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing senilai Rp7,2 miliar, serta melakukan penyegelan.

Dari rumah di Sentul, polisi menyita emas batangan 74 kg dan uang tunai dengan total estimasi Rp476 miliar, ditemukan dalam brankas terkunci berisi tujuh koper.

Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto merinci: 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta.

>>> Holloway Tak Keberatan Dicap 'Mata Duitan' Saat Lawan McGregor

Dokumen dan handphone juga disita.